Jakarta - bidikfakta.com, Setelah sukses menggelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) perdana pada 27 November 2023 lalu, kini DPN PPWI akan segera menjadwalkan kegiatan SKW Tahap II. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke melalui siaran pers kepada awak media ini, Kamis (30/11/23), via pesan whatsapp.
SKW Tahap II akan dilakukan tanggal 18 Desember 2023 mendatang, bertempat di hotel Sunlake Waterfront Resort & Convention, Jl. Permai Raya, Sunter Agung, Jakarta Utara. Bagi pewarta warga PPWI maupun non PPWI dapat mendaftarkan diri melalui panitia pelaksana SKW dengan menghubungi nomor WA: 089622901994 (Neneng J.K.), dan/atau 081286365336 (Susan), dan/atau 085772004248 (Wina).
"Kita segera akan laksanakan SKW berikutnya pada tanggal 18 Desember 2023. Sebagai persiapan kawan-kawan mengikuti kegiatan sertfikasi itu, DPN PPWI akan memberikan pembekalan melalui Diklat Jurnalistik Pra-SKW pada hari Sabtu, tanggal 9 dan tanggal 16 Desember 2023. Bagi para calon peserta SKW, silahkan hubungi panitia," jelas Wilson Lalengke.
Sementara itu, Heintje Mandagi selaku Ketua LPS Pers Indonesia mengapresiasi kegiatan SKW yang dilaksanakan DPN PPWI. "Saya sangat bangga bisa bekerjasama dengan PPWI dalam melaksanakan sertifikasi terhadap Anggota dan Pengurus PPWI. Semoga pelaksanaan Perdana SKW di PPWI baru-baru ini akan terus berlanjut," ujar Ketua LSP Pers Indonesia Heintje Mandagi.
Mandagi juga mendukung penuh rencana pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan atau SKW Tahap II oleh PPWI di bulan Desember ini. "Ini tentunya memberi kesempatan kepada pewarta warga dan wartawan professional yang memiliki kompetensi di Skema Wartawan Muda Reporter, Wartawan Muda Kameramen, Wartawan Madya, dan Wartawan Utama untuk disertifikatkan kompetensinya oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi melalui LSP Pers Indonesia," tambah Mandagi.
Mandagi yang juga merupakan Assesor, mendorong anggota organisasi pers lainnya yang ingin mendaftarkan anggota atau pengurusnya mengikuti SKW dapat ikut berpartisipasi. "Kegiatan ini terbuka untuk semua wartawan yang memiliki kompetensi. Kali ini organisasi PPWI yang menjadi fasilitator pelaksanaan SKW," terang Mandagi.
Sebagaimana diketahui bersama, pelaksanaan SKW oleh PPWI ini merupakan implementasi MoU yang ditandatangani oleh Ketua Umum PPWI dengan Ketua LSP Pers Indonesia di Gedung Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. (NJK/Red)
0 Komentar