Kemana Cator/Motor Roda Tiga Untuk Desa Binong Pamarayan Dialihkan...?

Serang - bidikfakta.com," pada Tahun 2022 Program Pemerintah Kabupaten Serang tentang alat pengangkut sampah berupa motor roda tiga yang pada saat itu hanya beberapa Desa mendapatkan, berdasarkan pengajuan setiap klompok di wilayah Desa masing-masing.

Berdasarkan imformasi yang berhasil di himpun dari beberapa narasumber salahsatu yang mendapatkan hibah alat pengangkut sampah itu adalah Desa Binong Kec Pamarayan Kab Serang Banten yang sampai tayang nya berita ini belum pernah menerima apalagi menggunakanya, padahal jelas melihat dari data yang ada Desa Binong salahsatu Desa yang berhak menerima  motor tersebut bahkan menurut Sekdes Desa Binong pada saat itu sempat ada yang mengantarkan surat kendaraan yang di maksud, berupa STNK dan BPKB, namun di tolak oleh Kades karna di rasa percuma kalau motor nya tidak ada.

Terpisah, menurut keterangan dari ketua kelompok komunitas aktipis lingkungan yang berdomisili di Desa Binong, saat itu Nanan supriatna di tawari oleh DLHK mengenai motor roda tiga untuk salahsatu paguyuban orang-orang yang peduli terhadap lingkungan.

Nanan supriatna ketua komunitas aktipis lingkungan menyayangkan alat pengangkut  sampah yang seharusnya telah di pergunakan dari tahun 2022 kenapa sampai hari ini tahun 2024 motor itu tidak ada, pihak Desa Binong maupun kami sebagai komunitas aktipis lingkungan tidak tau boro-boro menerimanya dan kalau roda tiga itu di alihkan, kemana di alihkannya ujar Nanan.

Permasalahan itu pernah di pertanyakan kepada pihak DLHK Serang oleh Nanan melalui whatsap,"menurut Nanan pihak DLHK menilai bahwa antara kelompok komunitas aktipis lingkungan dengan pihak Desa Binong tidak sejalan, dengan dalih menolak Cator, padahal Nanan bukan menolak, hanya saat itu kordinasi dengan Desa sedang terhambat karna kesibukan masing-masing dan pemberi bantuan ingin secepatnya, kalau pun ada saya menyarankan kalau bisa alihkan ke Desa terdekat, misal Desa Pamarayan, ujar Nanan Supriatna sebagai penggagas dan pendiri KALI (komunitas aktipis lingkungan) di Desa Binong.

Nanan berharap hal tersebut ada keterbukaan kemana cator atau roda tiga itu kalau memang ada penolakan mana dokumentasi nya dan kalau di alihkan kemana di alihkanya, agar tidak menimbulkan pikiran-pikiran negatif dan pitnah untuk kami ujar nya.

Ditambahkan dalam komentar nya" Nanan sebagai sosok yang peduli lingkungan mengatakan"bantuan pohon,bibit,tong sampah,grobak,dan pupuk saja saya terima dan langsung di distribusikan ke warga yang mau menanam nya dengan geratis,"masa baktor kami tolak ujar Nanan.

Dari pihak DLHK di bidang Persampahan, inisial CY ketika di komfirmasi whatsap oleh media bidik fakta dari tanggal 22-1-2024 sampai tayang nya berita ini belum ada jawaban diduga enggan berkomentar dan memilih untuk bungkam.

Red.

Posting Komentar

0 Komentar