PONOROGO - bidikfakta.com, Sebanyak 119 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih dilantik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Bungkal, Suwandi di Gedung Lantai 2 Balai Desa Bancar, Senin (22/1/2024) malam.
Disela-sela pelantikan, Ketua Panwaslu Kecamatan Bungkal, Suwadi menjelaskan, PTPS terpilih tersebut telah mengikuti serangkaian proses seleksi yang dilakukan secara ketat oleh Panwaslu Kecamatan Bungkal. "Calon PTPS yang dinyatakan lulus tersebut telah melewati proses seleksi administrasi, wawancara, hingga tanggapan atau masukan masyarakat dan malam ini diadakan pelantikan serentak," jelas Suwadi.
Dalam proses seleksi, Panwaslu Kecamatan Bungkal dan Bawaslu Kabupaten Ponorogo beserta jajaran turun melakukan supervisi dan monitoring sebagai upaya pengawasan agar proses seleksi yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Bungkal sejalan dengan juknis yang telah ditetapkan.
Dia juga berharap, PTPS dapat memahami prosedur pengawasan pemilu dan mampu membuat laporan pengawasan dalam bentuk Form A dan Form C serta memahami pengisian aplikasi SIWASLU. "Kedepannya, PTPS akan membantu Panwas Kelurahan/Desa dalam melakukan pengawasan di TPS baik pada tahapan sebelum, sedang, hingga tahap akhir pemungutan suara," tandasnya.
Pun, dia mengakan bahwa masa kerja pengawas TPS adalah satu bulan (30 hari), hal tersebut sesuai dengan amanah undang-undang, bahwa Pangawas TPS harus terbentuk selambat-lambatnya 23 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara dan berakhir 7 hari setelah pemungutan suara. "Panwas di tingkat TPS sangat diperlukan dalam Pemilu Serentak 2024 sesuai dengan amanat undang-undang, mereka nantinya akan bertugas membantu Panwas Kelurahan/Desa (PKD) dalam melakukan pengawasan pada tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 di Kecamatan bungkal," paparnya.
Camat Bungkal, Wasis dalam sambutannya berharap agar seluruh Pengawas Pemilu haruslah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, adil, jujur dan bersikap netral terhadap Pemilihan Umum 14 Februari mendatang. "Selamat kepada seluruh anggota PTPS yang dilantik pada malam hari ini, kami meminta kepada seluruh pengawas TPS wajib mengetahui dasar-dasar hukum Pemilu, mengenali TPS masing-masing serta mengetahui jumlah pemilih dan para saksi, mari kita selalu berhati-hati dalam bertugas demi kelancaran pelaksanaan pengawasan Pemilu tahun 2024 serta menjaga sinergitas dengan semua elemen," pinta Wasis.
Terlihat hadir adalah pimpinan Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Camat Bungkal, Wasis bersama jajaran Forkompincam, kepala KUA Kecamatan Bungkal, Ketua PPK dan jajaran, Ketua Papdesi, Ketua Forsekdesi, Kepala Desa Bancar, dan segenap tamu undangan. (Muh Nurcholis)
0 Komentar