Puluhan Warga KPM Grudug Baledesa Tuntut Kades Realisasikan Anggaran RTLH

Purbalingga - bidikfakta com, Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Jateng, menjadi sorotan ketika puluhan warga sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menggerudug Baledesa pada Kamis, 29 Februari 2024. Mereka menuntut kepala desa untuk merealisasikan anggaran RTLH yang diduga disalahgunakan.

Beriringan dengan tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), warga memprotes kepala desa karena dana RTLH yang seharusnya digunakan untuk rehabilitasi rumah mereka belum terealisasi sepenuhnya. Dari 22 penerima RTLH, baru 6 yang telah mendapatkan perbaikan rumah.

Kepala Desa Gunungwuled mengakui sebagian dana RTLH dialihkan untuk program pembelian tanah tanpa penjelasan yang memadai kepada warga. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan dan ketidakpercayaan dari masyarakat terhadap pengelolaan anggaran.

Ketua BPD Gunungwuled menegaskan bahwa pihaknya telah memperingatkan kepala desa untuk bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran, namun sejumlah kegiatan seperti pembangunan talud, RTLH, dan dana simpanan kegiatan Pilkades masih belum direalisasikan.

Masalah ini saat ini tengah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Purbalingga unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait. Warga berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan dana RTLH dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya untuk kemakmuran bersama.

(Sokim)

Posting Komentar

0 Komentar