Tangerang - bidikfakta.com, "menurut keterangan dari para pekerja yang kurang lebih dari satu tahun sejak berhenti kerja di PT Cakra persoalan di antara kedua belah pihak dimana pihak perusahaan diduga menahan hak para mantan supir sebagai bentuk tabungan hasil dari potongan uang jalan setiap ritase yang biasa di keluarkan setiap sebelum hari raya idul fitri, kini tabungan itu masih dalam kekuasaan pihak perusahaan (belum keluar).
Selain uang tabungan, surat ijin mengemudi (SIM) juga masih di tahan oleh pihak PT Cakra, membuat pemilik nya (para supir) kesulitan melamar kerja ke tempat lain, entah apa alasan perusahaan sampai menahan uang tabungan dan SIM para supir padahal mereka sudah tidak bekerja lagi di sana sejak dari tahun 2023 lalu.
Pada hari kamis 25 april 2024 para mantan supir mendapat kabar panggilan melalui whatsap salah satu di antara supir itu bahwa mereka di suruh datang ke pul/kantor dimana dulu tempat mereka bekerja, namun setelah para mantan supir itu datang ke kantor PT Cakra yang berlokasi di Desa Kohod Kec Paku Aji Kab Tangerang Banten, mereka merasa di kecewakan,"pasal nya. Para supir yang girang di kira mau ada pencairan tabungan, namun dari pagi hingga malam apa yang di harapkan para mantan supir PT Cakra belum ada kepastian.
Dari pagi para supir di suruh menunggu sampai larut malam sambil menahan lapar para supir mencoba nunggu pengurus PT Cakra yang berinisial JP memberi kabar baik sesuai harapan nya (mantan supir) namun tiba-tiba JP menyuruh para mantan supir untuk bubar dengan alasan nanti uang tabungan nya di transfer lewat rekening masing-masing ujar SM salah satu mantan supir.
Dengan penuh kecewa para mantan supir bubar pulang ke Rumah masing-masing dengan harapan uang tabungan di transfer namun hingga kini Sabtu 27 april 2024 transferan belum juga ada.
Dari pihak PT Cakra saat di komfirmasi melalui whatsaf terkait pertemuan itu JP sebagai pengurus tidak menjawab, Diduga JP enggan berkomentar dan pihak PT Cakra mengabaikan kewajiban atau mempermainkan para mantan supir yang kini banyak menganggur akibat SIM nya di tahan.
Hal tersebut para mantan supir merasa di rugikan dengan tindakan pihak perusahaan yang menurut salahsatu nya Sukma mengatakan,"dugaan penahanan uang tabungan dan surat ijin mengemudi SIM sangat merugikan kami dimana kami sebagai supir tidak bisa melamar kerja ke tempat lain sebagai supir dan kami sekarang menganggur sebagai tulang punggung keluarga, maka dengan terpaksa sesuai kesepakatan kami maka masalah ini kami sebagai masyarakat kecil dalam waktu dekat akan melapor ke pihak Kepolisian kalau hari ini sabtu 27 april 2024 SIM dan uang tabungan kami belum juga keluar, kami sudah menunggu itikad baik perusahaan dengan sangat lama dan saya berharap kepada pihak Kepolisian, apabila nanti kami mengadukan/lapor tentang hal ini kami minta di tindak lanjuti sesuai hukum," pungka Sukma mewakili kawan-kawan.
Samu/red.
0 Komentar