Tangerang - bidikfakta.com,"22 April 2024, di kabarkan"sekitar 19 orang para mantan supir ekspedisi diduga dari perusahaan PT cakra yang telah berhenti kerja atau yang di berhentikan dari tahun 2023, menuntut uang tabungan yang di ambil dari uang jalan setiap ritase dan berharap SIM mereka pun di kembalikan.
PT Cakra beralamat Desa kohod Kec Pakuaji Kab Tangerang Banten, rutinitas pemberian uang tabungan kepada para supir di keluarkan setiap sebelum hari raya Idul Fitri atau akhir tahun, namun saat setelah para supir yang berhenti kerja atau yang di berhentikan,uang tabungan yang biasa di keluarkan itu hingga kini belum juga ada.
Beberapa kali para supir tersebut menanyakan kepada pengurus masing-masing di antaranya inisial JP, KM sebagai pengurus dari semua supir saat kerja di sana namun selalu jawaban nya sabar dan nanti, bahkan ada kalimat bahwa yang berhenti kerja tidak berhak menerima uang tabungan, namun para mantan supir merasa bahwa tabungan nya itu tetap harus di keluarkan karena itu adalah hak dari hasil potongan uang jalan di setiap ritase.
Saat di komfirmasi" Dari pihak PT cakra bagian pengurus inisial JP menyampaikan sedang proses mengumpulkan data-data supir yang komplen ujarnya JP singkat dan selanjut nya memilih diam diduga enggan menjawab.
Dari 19 mantan supir ekspedisi PT Cakra berdasarkan buku catatan jumlah tabungan yang berfariasi dari 2,5juta hingga 6 juta itu akan terus di pertanyakan sampai keluar dan kalau pihak perusahaan tidak segera melakukan penyelesaian maka pihak mantan supir akan mengadukan ke pihak aparat penegak hukum APH untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, karena apa yang di lakukan oleh pihak perusahaan PT Cakra di rasa sangat merugikan selain uang tabungan belum keluar, surat ijin mengemudi (SIM) mereka pun ikut di tahan hingga kini selama kurang lebih satu tahun semenjak berhenti kerja.
Samu/red.
0 Komentar