Lebak - bidikfakta.com,"selasa 30 april 2024 terlihat pemandangan lalulintas jalan Papanggo Maja yang berdebu, antrian mobil pengangkut tanah urug yang sesekali menimbulkan kemacetan banyak di keluhkan masyarakat/pengendara.
Lokasi pengelolaan galian terletak di Kampung Mulih Desa Mekar Sari Kec Rangkas Bitung Lebak Banten, yang diduga selain tidak mengantongi ijin membuat badan jalan jadi kotor sepanjang kiloan meter dengan Ceceran tanah dari mobil pengankut tanah, membuat aktivitas warga/pengendara yang melintas merasa risih karena licin saat ada hujan berdebu di kala musim panas.
Masyarakat/pengendara berharap pihak terkait melakukan penertiban terhadap pelaku kegiatan agar aktivitas nya tidak mengganggu dan membahayakan masyarakat yang menurut nya, kegiatan itu sudah beberapa kali memakan korban jatuh nya pengendara roda dua/motor hingga masuk Rumah Sakit bahkan pernah ada yang meninggal diduga terpeleset jatuh akibat jalan licin, terang warga.
Terkait kegiatan itu dari pihak pengelola belum bisa memberikan keterangan lebih jelas hanya saja dari yang berinisial D menyampaikan bahwa K3 akan lebih di perbaiki.
Terpisah, dari Ormas Gerakan Rakyat Indonesia bersatu GRIB menyampaikan sebuah kecaman dengan adanya kegiatan galian tanah yang diduganya ilegal karena melihat dari teknis pengangkutan nya saja tida beraturan, menurut nya mobil pengangkut tanah urug itu seharusnya ban mobil di bersihkan menggunakan air agar tidak menimbulkan kerawanan kecelakaan lalulintas di akibatkan licin oleh tanah yang berceceran, maka dengan ini kami akan melakukan layangan surat kepada pihak aparat penegak hukum APH Lebak Banten untuk bertindak tegas demi ketertiban, keamanan, kenyamanan, masyarakat atau pengendara, ujar E mewakili kawan-kawan Ormas GRIB PAC Kec Rangkas Bitung Lebak Banten, senin,29 april 2024.
Sami/red.
0 Komentar