Jakarta - bidikfakta.com, Pada tanggal 17 Mei 2024, Ketua Umum LBH AAIR, Trio Segara, dan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (FSPKSI), Nano Haryono, melakukan penandatanganan kerjasama di Kantor LBH AAIR, di Kantor LBH AAIR, Jalan AMANAH No.1 RT 08 RW 10, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan advokasi dan kesejahteraan bagi pekerja di sektor pendidikan di seluruh Indonesia. 24/05/2024.
Dalam pernyataannya, Trio Segara menyatakan, "Kami sangat antusias untuk bekerja sama dengan FSPKSI dalam memperjuangkan hak-hak pekerja pendidikan. LBH AAIR berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum dan advokasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan kondisi kerja serta kesejahteraan pekerja pendidikan di Indonesia."
Sementara itu, Nano Haryono dari FSPKSI menambahkan, "Kerjasama ini akan memperkuat posisi pekerja pendidikan dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan di tempat kerja. Dengan dukungan dari LBH AAIR, kami yakin dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi anggota kami."
Kerjasama antara LBH AAIR dan FSPKSI ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kondisi kerja dan kesejahteraan pekerja pendidikan di seluruh Indonesia. Dengan kolaborasi yang erat antara kedua organisasi ini, diharapkan dapat terwujudnya perubahan yang signifikan dalam meningkatkan hak dan perlindungan pekerja pendidikan.
(Chevi/tim)
0 Komentar