Lurah Desa Panyabrangan(Sukma), Beserta Seluruh Staf dan Jajarannya, Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Insan Pers Nasional, Media "Bidik Fakta(Indra Gunawan Rawe),Selaku Jabatan Dewan Redaksi Nasional

Serang - bidikfakta.com, 13 mei 2024
Di sela-sela kesibukan nya, Lurah Desa Panyabrangan (Sukma), menerima kunjungan dari insan Pers nasional Media "Bidik fakta" (Indra Gunawan Rawe),selaku jabatan Dewan Redaksi Nasional,

Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Lurah Desa Panyabrangan (Sukma), Siap bersenerjik dengan insan Pers Nasional Media(Bidik fakta),dalam seluruh proses kegiatan Pemerintahan di desa nya, serta Menyadari bahwa sesuai dengan peran dan fungsi Pers dalam Undang-Undang Pers Nasional No 40 Tahun 1999 berbunyi :

1. Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

2. Terhadap Pers Nasional tidak dikenakan Penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. 

3. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Besar harapan juga,
disampaikan oleh Sekertaris Lurah Desa Panyabrangan (Carik A.Saepudin),Untuk siap bersama berdampingan,

 Dalam melaksanakan tugas dan peran fungsi pelayanan di masyarakat, sesuai dengan Nawacita Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo.

Reporter, Indra Gunawan Rawe

Posting Komentar

0 Komentar