Bawaslu DKI Jakarta Lakukan Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu 2024

Jakarta – bidikfakta.com, Dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemilu dan Pelaksanaan ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta, Jumat 31 Mei 2024.

Peserta Kegiatan yang hadir merupakan perwakilan dari LO Polda Metro Jaya, Yayasan Disabilitas Kreatif Indonesia, Mahasiswa dari beberapa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang ada di Jakarta,serta awak Media.


Kabag Pegawasan dan Humas Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Afifuddin dalam sambutannya mengatakan bahwa " Bawaslu dapat terus eksis mengawal pemilu yang berintegritas", dan menutup sambutannya dengan Tagline Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Sakhroji, Anggota Bawaslu DKI Jakarta Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan, menyampaikan " Bawaslu hadir dalam proses-proses terkait pemilu dan pilkada, dengan adanya publikasi dan dokumentasi ini bisa terlihat kondisi terkini dari Bawaslu."

"Dari sisi Humas pendekatan Publikasi dan Dokumentasi sangat penting. Tidak hanya paham dengan tema tapi harus di dukung infrastuktur yang baik, seperti dukungan komputer, Kamera dan kesigapan Humas. Karena Pemilu dan Pilkada merupakan hajat kita semua. Sehingga tema di media menjadi lebih menarik, dan bisa menyampaikan ke anak-anak muda tentang apa itu Pemilu", Kata Reki Putra Jaya selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dalam sambutannya.

Kegiatan ini di buka langsung oleh Quin Pegagan, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Dan Informasi. " DKI Jakarta memberikan informasi ke Publik tentang pelanggaran dengan catatan di dalam melakukan penanganan pelanggaran pemilihan umum kita menyebutnya penelusuran kita belajar dari Investigasi, kadang perlu untuk meningkatkan kapasitas di kabupaten kota untu meningkatkan kemampuan nya dalam hal investigasi, ini terkait mendalami temuan dalam menangani suatu pelanggaran, alasan bagi calon independen atau perseorangan menjadi sengketa Bawaslu, dan Apa yang kita lakukan di Jakarta ini memberikan titik Positif sebagai bentuk pilkada yang damai tanpa sara.

Dalam kegiatan kali ini juga melibatkan beberapa rekan-rekan jurnalis dari berbagai media bahkan menghadirkan narasumber dari salah satu media Nasional ternama dengan tujuan mempererat hubungan masyarakat dalam hal ini masyarakat media dengan Bawaslu sehingga kerja -kerja Bawaslu bukan hanya secara real di laksanakan tapi juga di publikasi kan, kemudian dari sisi konsen terhadap salah satu indikator dari demokrasi yaitu kebebasan pers.

Berbicara bebas atau kebebasan pers dalam hal ini memang harus di pertahankan karena selama ini yang di lakukan oleh teman-teman penyelenggara pemilu dalam melakukan hal-hal investigasi yang kami menyebut nya penelusuran dan adanya pengkajian artinya kita pun di sini punya kepentingan agar pers itu bisa leluasa dalam hal menyampaikan berita, kemudian upaya-upaya investigasi , lalu lahir menjadi sebuah berita dan ketika di publish kemasyarakat bisa menjadi benteng untuk mencegah masyarakat terkena paparan hoax, paparan mis informasi, paparan informasi yang usang atau paparan informasi yang sengaja di gelontorkan untuk mendukung kepentingan tertentu artinya masyarakat harus punya corong atau Warrior untuk melakukan kegiatan jurnalistik dalam hal ini adalah sebuah investigasi, dan kalau kita tenggelam dalam informasi data atau kita tidak punya sikap terhadap begitu masif nya tsunami data selama ini , kita akan mengalami seperti bangsa enceng gondok yang tidak mempunyai akar, tidak punya visi dan haluan ke depan ."tutupnya.

(*)

Posting Komentar

0 Komentar