Klarifikasi Pemberitaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa

Tangerang - bidikfakta.com, Selasa,25 Juni 2024 Ketua Umum Lentera Masyarakat Banten Lis Sugianto bersama kuasa hukum ( Arun S.IP ) selaku kepala desa Tanjung Pasir Tegar Prayoga.SH sekaligus ketua Tim Investigasi LPAKN RI PROJAMIN bersama rekan Aripin.SH dan Tanzil Rahman.SH.menggelar konferensi pers terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Desa Tanjung Pasir kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang Banten yang beredar di pemberitaan pada hari Selasa (18/6/2024).

Setelah tim investigasi menelusuri kebenaran laporan dari masyarakat terkait  dugaan tersebut ternyata tidak benar adanya tentang penyelewengan  dana Desa yang di beritakan" ungkap Tegar Prayoga S.H, kepada awak media.

Dirinya menerangkan terkait pemerintahan desa Tanjung Pasir yang di pimpin oleh Arun.S.ip dimana anggaran tersebut sesuai dan tepat sasaran sesuai dengan tupoksinya.

"Kemudian terkait bantuan sosial dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang melalui desa itupun terealisasi dan tepat sasaran".Jelas Tegar

Sementara itu Ketua umum Lentera Masyarakat Banten (LMB) Lis Sugianto,SH meminta maaf atas tudingan yang beredar di masyarakat dan  Menerangkan ternyata disini ada miskomunikasi antara pihaknya dengan informasi-informasi yang beredar di pemberitaan  

Lebih lanjut di katakan Lis tidak sampai di situ bahkan desa Tanjung Pasir sudah melakukan rehabilitasi/ peningkatan fasilitas pengelola sampah desa/pemukiman (penampungan Bank Sampah dan lain lain) kita perduli permasalahan sampah (KIPPRAH ), Kata Lis saat Konferensi Pers di resto bakso lapangan tembak Senayan.Selasa (25/6/2024)

Kembali Tegar menyampaikan, Setelah tim Investigasi menelusuri lebih dalam terkait desa Tanjung Pasir adanya penyampaian dan bukti Manipulasi data anggaran dan masih ada lagi pembangunan yang tidak sesuai standarisasi (KR) oleh salah satu warga Desa Tanjung Pasir kepada awak media ternyata tidak benar dan laporan tidak terbukti

"Untuk itu setelah kita melakukan kesimpulan dari laporan warga setempat, kami melakukan konfirmasi".Ujarnya  

Dimana konfirmasi tersebut untuk keseimbangan laporan dan sebelum kami menaikan pemberitaan sesuai dengan aturan jurnalistik yang ada di republik Indonesia,Tandas Tegar Prayoga.SH  sebagai kuasa hukum dari Kepala desa Tanjung pasir ( Arun S.IP)

(Chevhie/Red Team)

Posting Komentar

0 Komentar