Ngeri Anak-Anak Jadi Pengatur Lalulintas di Rekonstruksi Jalan Harendong-Pamarayan

Serang - bidikfakta.com,"sangat tidak layak anak-anak berusia di bawah umur di pergunakan sebagai pengatur lalulintas saat pekerjaan jalan yang sedang dalam proses pembongkaran.

Pemandangan yang mengerikan itu di temukan awak media pada hari senin 24 juni 2024, di lokasi pembangunan jalan Harendong-Pamarayan yang terletak di Des Pagintungan, Kec Jawilan, Kab serang banten, terlihat anak-anak sedang mengatur kendaraan sambil meminta uang kepada para sopir/pengendara.

Selain itu kegiatan proyek terlihat minim rambu-rambu dan plang papan nama kegiatan nampak tidak ada, diduga proyek kurang transparan hingga belum di ketahui darimana berasal anggaran dan keterangan lengkap lainyanya, sebagai keterbukaan publik untuk di ketahui masyarakat, berdasarkan peraturan Presiden (perpres) nomor 54 tahun 2010, dan perpres nomor 70 tahun 2012 kontraktor pelaksana pekerjaan proyek fisik bangunan yang di biayai dari uang Negara, baik dari APBD/APBN di wajibkan untuk memasang papan nama proyek tersebut.

Tidak adanya plang kegiatan diduga proyek jalan Harendong-Pamarayan mengabaikan ketentuan pemerintahan tertinggi (Presiden) dan mengabaikan keselamatan anak-anak warga sekitar karena diduga membiarkan bahkan ada indikasi di suruh untuk memarkir mengatur jalur lintas kendaraan di lokasi yang sedang dalam masa pembongkaran itu.

Menurut anak-anak" saat di tanyakan siapa yang menyuruh, mereka mengatakan,"di suruh seseorang berinisial OD untuk mengatur kendaraan yang melintas agar tidak macet, lumayan kalau ada yang ngasih uang buat jajan ujar anak-anak," menyampaikan kata-kata OD kepada awak media.

Sementara dari pihak kontraktor pelaksana proyek belum di ketahui dari perusahaan mana hingga saat ini belum dapat di temui dan di mintai keterangan.

Reporter:
Samu korlip.

Posting Komentar

0 Komentar