Serang - bidikfakta.com, Di temukan awak media saat investigasi adanya imformasi warga di wilayah Desa Parakan Kec Jawilan Kab Serang Banten, adanya peleburan aluminium yang diduga tidak di lengkapi ijin. 26/7/2024.
Saat team media datang ke lokasi aktivitas peleburan sedang berjalan, menurut warga sekitar aktivitas peleburan itu baru berjalan sekitar satu bulanan, saat media di lokasi tidak di temukan pemilik perusahaan, menurut pekerja pemilik peleburan tidak ada di tempat, beliau jarang ke sini pak,ujarnya.
Lokasi peleburan terletak di Desa Parakan tepat samping Sungai di Kp Parakan, ketika di amati limbahnya mengarah ke sungai apalagi saat musim hujan.
Menurut Kades Parakan" Nana menyampaikan terkait peleburan itu, kalau untuk ijin lingkungan atau warga Desa Parakan terdekat sudah ada, entah ijin lainya mah saya tidak tau"ujarnya.
Sementara dari pihak pengelola atau pemilik belum bisa di komfirmasi.
Untuk itu pihak terkait agar cekricek kebenaran imformasi warga dan hasil investigasi wartawan untuk membuktikan keabsahan legalitas peleburan itu berijin atau tidak, agar tidak ada yang di rugikan baik masyarakat maupun negara.
Reporter:Samu korlip BF.
0 Komentar