Ketum Petir (Persaudaraan Timur Raya) Alex Emanuel Kaju Bersenerjik Dengan Ketua Umum Maluku Utara Bersatu (MUB), Oktofianus H. Sero

Jakarta - bidikfakta.com, 09 Juli 2024
Ketum Petir (Persaudaraan Timur Raya) Alex Emanuel Kaju 
Bersenerjik dengan 
Ketua Umum Maluku Utara Bersatu (MUB), Oktofianus H. Sero 
didampingi Pengacaranya Firdaus Oewobo,SH,MH Menghadiri Undangan Polres Jakarta Pusat terkait tuduhan miring yang dilayangkan oleh Pengacara Bos investasi Albert. 
Tuduhan tersebut Menyatakan Bahwa Okto telah melakukan Pemerasan serta pengambilan Satu Unit Mobil milik Bos investasi 

Okto Membantah tuduhan, Beliau Menegaskan Bahwa kedatangannya ke Polres Jakarta Pusat adalah terkait Klarifikasi laporan yang dibuat oleh Albert.
 "Kasus yang dilaporkan adalah Pemerasan dan Perampasan, tetapi semua itu tidak benar," kata Okto . Beliau menambahkan Bahwa dirinya Memiliki Surat Kuasa untuk penagihan Utang sebesar Rp4,4 miliar dan Belum Pernah memeras atau merampas apapun. 
Menurut Okto, 
Alber Bos investasi tersebut telah memberikan uang kepada Michael dan di Berikan kepada kami untuk Operasional dan uang tunggu.

Okto Menyatakan Bahwa Semua alamat yang diberikan oleh Alber 
(Bos investasi) adalah fiktif, dan beliau hanya menerima sejumlah uang sebesar Rp5 juta sebagai Uang tunggu atau Operasional. 

Selain itu, ada juga uang Sebesar Rp22 juta yang diberikan oleh Alber Bos investasi ke rekening Michael, kemudian Michael langsung Menyerahkan ke saya, " Kata Okto, 
dan di Saksikan lebih dari 20 orang sebagai Uang tunggu karena Alber Minta mundur untuk Pembayaran utang 4,4 Miliar," ujar Okto.

Redaksi, Indra Gunawan Rawe

Posting Komentar

0 Komentar