Perusahaan penambangan pasir di desa pegintungan kecamatan jawilan di duga liar



Kabupaten Serang, www.bidikfakta.com - Perusahaan penambangan Pasir di desa pegintungan kecamatan jawilan  serang Banten, yang sudah berjalan hampir mencapai dua Tahun pihak perusahaan di duga akhir akhir ini  terkesan liar,

Berdasarkan konfirmasi kepada pihak warga masyarakat yang di pekerjakan oleh perusahaan tersebut ( AG/50 )di depan  awak media 22/08/2024 angkat bicara bahwa dirinya sudah lama di pekerjakan  oleh pihak perusahaan namun akhir akhir ini banyak perubahan  tak jelas, 

"saya kan sudah lama kerja di penambangan pasir pak, namun informasinya saya dapet isunya di perusahaan dulu nama PT AUM di take over kepada perusahaan yang tak jelas, tapi manajemen nya pun tak jelas pak, saya sendiri gaji perbulan mandek hanya di bayar setengahnya dari gaji normal saya,

Masih lanjut dari pihak AG, jadi kalau perusahaan tersebut seperti Itu sama aja perusahaan tersebut Tak jelas dan liar pak, saya berharap kepada pihak Desa dan jajaran pemerintah terkait  baiknya itu Perusahaan tutup saja kalau memang merugikan warga masyarakat desa pegintungan, cetusnya.

Sementara di tempat terpisah Aktivis lingkungan hidup Jasmani, di depan awak media 22/08/2024 angkat bicara   pihaknya akan segera untuk melakukan investigasi di lapangan secara mendalam terhadap Perusahaan penambangan pasir yang ada di desa pegintungan yang diduga liar, apabila adanya perijinan perusahan tersebut tidak sesuai maka pihaknya akan melaporkan kepada Dinas terkait, ungkapnya,

Sampai berita ini di terbitkan pihak perusahaan belum bisa di konfirmasi. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar