Bogor - bidikgakta.com, Senin 30 September 2024. Kembali terjadi Aksi Demo Masyarakat Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Kelanjutan tentang Keresahan Masyarakat sekitar dengan dugaan PT. Kahuripan Yang Akan Merubah zona penghijauan Menjadi Perumahan.
Masyarakat Desa Iwul Kembali melakukan perlawanan dengan menggelar aksi dilokasi yang diduga diklaim menjadi milik PT Kahuripan Raya, Tokoh Masyarakat yang mewakili warga setempat pun sudah menyampaikan maksud dan tujuan sebab terjadinya aksi tersebut kepada si penanggung jawab dari PT Kahuripan Raya yang bernama Mamat.
Setelah Tokoh masyarakat yang bernama Ustad Zulkarnain yang menjadi kordinasi dan korlap bernama Vino, yang mewakili Masyarakat menyampaikan maksud dan tujuan kepada pihak yang bertanggung jawab di lokasi tersebut, masyarakat dan pihak terkaitpun sepakat untuk melaksanakan mediasi di Kantor Desa Setempat.
Dari hasil mediasi dikantor Desa bahwa PT Kahuripan Raya mengaku telah membeli lahan tersebut dengan seorang bernama Sanjaya atau perorangan. Tetapi surat SHGB yang mati tgl 24 kemarin menurut masyarakat setempat kok bisa hidup kembali tanpa ada tanda tangan masyarakat setempat.
Masyarakat Iwul berharap agar lokasi bisa menjadi zona penghijauan kembali agar dapat menjadi daya tarik para wisatawan , dan sampai saat ini masyarakat masih menanti tanggapan dari pemerintah setempat, maupun pusat dan pihak dari PT. Kahirupan Raya agar dapat menyelesaikan masalah ini secepat mungkin.
(Amel dan Team Bidik Fakta)
0 Komentar