JAKARTA - bidikfakta.com, Pertamina menempatkan pelanggan sebagai pemangku kepentingan strategis, melalui salah satu Tata Nilai 6C: Customer Focus. Pertamina dalam hal ini memegang teguh komitmen memberikan layanan terbaik kepada pelanggan termasuk menjaga keselamatan Pelanggan ketika menggunakan produk maupun fasilitas Pertamina.
Pada tahun 2019, Pertamina mengoperasikan layanan baru "Call Center 135", dan menuntaskan
digitalisasi 2.975 SPBU dari target 5.518 SPBU. Komitmen layanan terbaik kepada pelanggan dilakukan dengan memperhatikan Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat; serta Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelayanan kepada pelanggan menjadi tanggung jawab Fungsi Customer Care yang secara berkala menyampaikan laporan kinerja kepada Direksi.
Selain itu, Pertamina juga menjamin keselamatan pelanggan terkait penggunaan produk-produk Pertamina, termasuk produk-produk yang digunakan masyarakat. Dalam hal ini, Pertamina memastikan seluruh (100%) proses produksi, produk Perseroan serta pengembangannya, telah melalui penerapan mutu, kesehatan, keselamatan, keamanan dan kelola lingkungan (QHSSE) untuk memastikan pengaruhnya pada keselamatan dan kesehatan pelanggan.
Berikut adalah salah satu contoh Penjualan dan Pelayanan yang diberikan kepada Masyarakat .
salah satunya adalah SPBU 34-14403 Penjaringan,Jakarta Utara yang menerapkan serta memberikan pelayanan terbaik untuk setiap konsumennya.
Dibawah kepimpinan Eko Haryono sebagai Kepala pengawas dan didampingi oleh Suwarno sebagai Staff Pengawas menjelaskan
Eko menerangkan bahwa "Kami melayani para pelanggan setia pertamina sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku juga standaritas yang mana sudah ditetapkan pertamina"ungkapnya.
"dan kami juga tidak melayani pengisian diluar kendaraan seperti Drigen,Botol literan atau sejenisnya."tambahnya
sebagai karyawan lama yang mengabdi di SPBU ini sejak tahun 1987 suwarno menambahkan,bahwa kami juga menerapkan prosedur pelayanan,dan juga Fasilitas seperti ,Toliet,Sarana Ibadah,Tempat stirahat, ATM, dan juga Angin serta Air.
Berikut adalah salah satu contoh penerapan beberapa prosedur inisiatif yang dilakukan terkait keamanan dan keselamatan pelanggan:
"Dalam penjualan BBM di SPBU, Perseroan memasang rambu-rambu peringatan untuk mencegah terjadinya insiden yang mengancam keselamatan pelanggan, terutama saat mengisi BBM"pungkas Suwarno.
(Red/Tim)
0 Komentar