Serang - bidikfakta.com,
Reporter:samu korlip.
Pelaksanaan rehabilitas 3 ruang kelas SDN Cicalung yang terletak di kampung Sabrang Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Provinsi Banten, pelaksanaannya diduga tanpa pengawasan dari pihak terkait,pasalnya beberapa kali media ke lokasi kegiatan,para pekerja tidak di lengkapi perlengkapan keamanan kerja K3.
Proyek yang bersumer dana dari APBD Kabupaten Serang dengan besar anggaran Rp 485.188.750,00 di laksanakan oleh CV Kakang Prabu diduga tanpa menggunakan konsultan pengawas.
Saat di komfirmasi terkait upah kerja HOK salahsatu pekerja yang tidak menyebut nama mengatakan, besaran upah untuk tukang Rp 100.000 kennek Rp 80.000.
Terpisah pihak pelaksana saat di hubungi melalui whatsap H Ajmi mengatakan hal yang sama tentang HOK,tanya ke mandor,setau saya tukang yang bagus cepat kerjanya udah makan ngopi gak kurang dari Rp 150.000 kalau tukang yang kendor paling Rp 100.000, yang terampil sama yang gak itu beda,dan sebenarnya itu urusan mandor,ujar H Ajmi, minggu 3 november 2024.
Red.
0 Komentar