Pemerintah Desa Kolelet Diduga Memungut Biaya Program PTSL Sebesar 1,5 Juta Perbidang,Ini Penjelasanya

Lebak-bidikfakta.com, berawal dari informasi warga Desa Kolelet yang tidak mau di sebut nama, sebagai pemohon untuk pengajuan sertifikat tanah atas nama orang tuanya yang sudah di hibahkan kepadanya, pihak Desa meminta biaya sebesar 5 juta termasuk uang pendaftaran 1,2juta dan biaya matrai 700rbu untuk 3 bidang tanah dan apabila sertifikat sudah selesai akan di kenakan lagi 400rbu ujarnya R senin 2/12/24 saat di komfirmasi wartawan.

Pemohon merasa keberatan dengan pemungutan biaya sebesar itu, katanya program pemerintah ini geratis ko besar amat biaya yang di kenakan sanpai 5 juta untuk 3 bidang, ini sama saja dengan pemerasan ujar R menyampaikan keluhan dari kakak nya.

Adanya keluhan warga Kolelet terkait biaya program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Kolelet, tim media mendatangi Kantor Desa Kolelet Kec Rangkas Bitung Kab Lebak Provinsi Banten untuk mendapat keterangan lebih lanjut.

Di kantor Desa Kolelet tim bertemu dengan stap bernama Asep yang menjelaskan tentang biaya tersebut, benar pak memang pemohon di pungut biaya sebesar 1,5juta perbidang itu untuk biaya pembuatan akta sebelum sertifikat tapi kalau pemohon sudah melengkapi suratnya,itu hanya di kenakan biaya 150ribu saja,dan paling juga pemohon memberikan uang saksi itu luar dari yang 1,5juta, adapun ada yang mencapai biaya sebesar 5juta mungkin untuk beberapa bidang bukan satu bidang saja,"ujar asep.

Kami sudah menyampaikan kepada setiap RT untuk sosialisasi menyampaikan kepada warganya masing-masing,kalaupun ada yang belum paham biar suruh datang ke desa untuk di berikan pemahaman tambahnya asep saat di komfirmasi wartawan selasa 3/12/24.

Adanya keluhan para pemohon terkait besaran biaya pembuatan sertifikat tanah program PTSL di Desa Kolelet dan berdasarkan penjelasan stap Desa Asep, diduga perlu turun tangan pihak terkait untuk mengefaluasi agar tidak menimbulkan perbuatan yang melanggar hukum dari oknum yang sengaja memanfaatkan program pemerintah.

Reporter:
Samu korlip.

Posting Komentar

0 Komentar