Serang - bidikfakta.com, di temukan pada hari senin 9 Des 2024 oleh humas LSM pemantau kinerja aparatur negara (penjara) DPD Provinsi Banten, Sarmat menemukan seles roko yang sedang transaksi di sebuah warung milik warga Kp Cinangerang Desa Pasir limus Kec Pamarayan.
Menurut sang LSM Penjara, Sarmat menerangkan, awal di temukannya dugaan seles roko tanpa cukai itu,Berawal dari jatuhnya beronjong yang berisikan kemasan roko, di temukan oleh kedua orang pemuda,lalau bronjong itu di ambil dan di amankan ke salahsatu rumah warga.
Tak lama kemudian datang seorang mengendarai roda dua merek Skupy berwarna putih dengan nopol A 6935 IG yang ternyata itu pemilik bronjong tersebut.
Sarmat melihat di bagian plat nopol motor seles tersebut, terpampang stiker Pelapis ers dari salahsatu media onlain.
Pemilik rumah yang kebetulan memiliki warung di ketahui oleh sarmat membeli dua slop roko yang tanpa pita cukai bermerek MK dan jus pul.
Saat di konfirmasi LSM penjar"seles menjawab"roko pak,saya hanya suruhan dari seorang bernama mul dari kampung Jeruk Maung Desa Junti,ujar seles.
Saat sarmat konfirmasi,Tiba tiba pemilik warung dengan ketus ikut bicara, ia mengatakan kepada sarmat" ngapain ganggu orang dagang lalu ibu warung menyuruh pergi kepada seles itu.
Saat humas LSM penjara beralih bicara dengan ibu warung,seles ambil kesempatan,ia pergi dengan tergesa gesa lalu tancap gas dan akhirnya lolos.
Setelah seles tidak ada sarmat pun pergi,namun sarmat curiga melihat stiker media Revolusi news yang menempel di kaleng plat nopol motor seles tersebut,kok motor seles roko ilegal ada stiker pers ucapnya.
Menyikapi hal itu Sarmat menduga keras, peredaran roko ilegal yang ia temukannya itu, di bekingi oknum wartawan dari salahsatu media onlain Revolusi News,itu akan mencoreng nama baik insan Pers,ujar Sarmat.
Selang beberapa hari, humas LSM penjara,sarmat di datangi oleh yang berinisial SR bersama dua kawannya.
SR yang diduga keberatan,atas dugaan keras dari humas LSM pemantau kinerja aparatur negara (penjara),yang menyampaikan kepada awak media tentang dugaan peredaran roko tanpa pita cukai di bekingi oleh oknum wartawan,kamis 12 desember 2024.
Menanggapi hal tersebut, Lanjut Humas LSM penjara,Sarmat menerangkan apa yang di lihat dan di dengarnya saat itu kepada SR, tentang dugaan peredaran roko ilegal yang di bekingi oknum wartawan,karena sarmat melihat motor yang di gunakan seles itu ada tempelan stiker pers dari media onlain rovolusi news.
Terpisah setelah tim media mendapat keterangan dari sarmat, terkait datangnya SR dan kawan kawanya,yang diduga dari pihak pengusaha roko tanpa cukai itu, lanjut tim konfirmasi melalui whatsap ke salah satu teman SR yang berinisial UC.
Dalam jawabanya, UC mengatakan di pesan suara kepada Agus S dari salahsatu media Banten Update 79 Com,"terserah mau di beritakan sampai 7 bulan juga,kalau mau duit kerja seperti saya, ucapnya UC.
Perkataan yang terkesan menantang pemberitaan dan menghina serta menyepelekan berita dari karya jurnalis sesuai tupoksinya,diduga UC tidak memahami kinerja wartawan yang sudah menjalankan tugas sesuai UU pers No 40 tahun 1999.
Dengan maraknya peredaran roko ilegal ini, di harap pihak terkait menindak lanjuti,agar masyarakat paham dan mengetahui mana yang melanggar dan mana yang tidak,harap Agus s DKK.
Tim.
0 Komentar