Meragukan Klaim JKM Di BPJS Ketenagakerjaan BPU Cabang Serang Sudah Lima Bulan Tidak Ada Kepastian.

Serang-bidik fakta.com.

Ahliwaris peserta BPJS ketenagakerjaan bukan penerima upah BPU dari atasnama Armin alamat Kampung Pasir Jeruk Desa Belokang Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Perovinsi Banten,meragukan atas pengajuan jaminan kematian JKM yang tak kunjung cair.

Dari semenjak kematian Armin,pada bulan Agustus tahun 2024 hingga saat ini 29 januari tahun 2025,klaim JKM atas nama Armin masih di posisi menunggu.

Asmi sebagai istri almarum (ahliwaris) mengeluhkan dan menyesal ikut jadi peserta,sudah lima bulan ia menunggu pencairan yang tak kunjung ada,semenjak setelah cek kasus hingga saat ini belum ada kabar lagi dari pihak BPJS cabang kepesertaan Serang.

Lanjut menurut Asmi,kurang apa berkas asli baik KTP KK dan yang lainnya sudah lengkap dan di terima oleh pihak BPJS cabang Serang,hingga cek kasus pun sudah,namun saya harus tetap menunggu seperti ini sampai kapan,ujar Asmi (ahliwarus).

Di hari dan tempat yang sama A.Dimyati sebagai perisai mengatakan kekuatirannya terkait yang di alami pihak almarhum Armin (peserta) akan berdampak buruk,hilangnya kepercayaan para peserta lainnya terhadap program  pemerintah sebagai jaminan sosial,untuk pekerja Indonesia.

Bahkan,mengurangnya kepercayaan itu sudah di rasakan oleh A.Dimyati,jelas masyarakat yang mau ikut jadi pesertapun tidak mau,apalagi yang sudah tau adanya peserta yang mengajukan klaim JKM tak kunjung cair hingga lima bulan ini.

Saya berharap pihak BPJS ketenagakerjaan BPU Serang,sesuai komitmen seperti saat sosialisasi di masyarakat bahwa ketika pengajuan jaminan kematian JKM paling lama juga seminggu bisa cair,ini sudah lima bulan,tolong jangan abaikan pengajuan klaim JKM kalau memang persyaratan sudah lengkap segera di cairkan dan kalau belum lengkap,apa yang harus di lengkapi,jangan memberikan harapan yang tidak pasti kepada ahliwarus almarhum Armin.

Bahkan belum lama ini ada dua peserta yang meninggal bahkan masih satu kampung dengan almarhum Armin,kami belum ajukan klaim JKMnya,karena menunggu yang satu ini juga belum cair,kami ragu,kata A,Dimyati,rabu 29/1/2025.

Sementara,sampai berita ini di tayangkan dari pihak BPJS belum di mintai keterangan.

Reporter:samu korlip.

Posting Komentar

0 Komentar