Sempat Kabur Diduga Pelaku Kekerasan Seksual Akhirnya di Tangkap Polisi

Serang - bidikfakta.com.

Berdasarkan keterangan  korban,pelaku kekerasan seksual inisial W di tangkap di rumah orang tuanya di kampung pabuaran Desa Binong Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Provinsi Banten,saat sedang tidur selasa 21 januari 2025 sekitar pukul 17:00 WIB.

W di tangkap setelah beberapa bulan kabur semenjak di laporkan oleh korban ID ke Polres Serang pada tanggal 5 juli 2024.

W dan ID adalah suami istri yang setatus perkawinannya nikah sirih. 

Terjadinya laporan ID ke PPA Polres Serang karena tidak terima dirinya (ID) di perlakukan tidak lazim oleh W saat berhubungan.

Pada saat sebelum terjadi pelaporan,menurut ID ia sering mendapat kekerasan fisik,hingga terakhir ia di cekoki miras oleh W lalu alat kelaminnya di masukan timun dan di pukul serta kekerasan lainnya dari W terhadap ID saat itu.

Selang beberapa waktu setelah laporan ID di ceraikan.

Akibat perlakuannya,W sekarang mendekam di jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Di tangkapnya W kini ID merasa lega dan ucapkan terimakasih atas pelayanan Kepolisian Polres Kabupaten Serang dan berharap W di proses secara hukum yang berlaku sesuai perbuatannya,harap ID.

Reporter:samu korlip.

Posting Komentar

0 Komentar