Serang - bidikfakta.com.
Tahun 2024 Desa Harundang Kecamatan Cikesal Kabupaten Serang Provinsi Banten,mendapat dana bantuan provinsi sebesar 100 juta guna pengalokasikan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Wujud penggunaan dana banprov tersebut,selain perehaban kantor desa adalah jamban untuk 10 warga desa Harundang.
Di katakan oleh kades Harundang H.Uyu Wahyudin pada hari Minggu 23/02/2025, pelaksanaan pembuatan jamban di 10 warganya pada tahun 2024 di kerjakan sesuai RAB,dari anggaran Rp 2500.000 per penerima manfaat semua sudah selesai dengan baik, semoga bermanfaat dan kedepan mudah-mudahan program ini berlanjut hingga yang belum mempunyai jamban atau MCK bisa kebagian juga,ujar H.Uyu.
Pernyataan H.Uyu senada dengan Sam,un warga kampung Ranca Serang sebagai penerima bantuan jamban,dirinya sangat mengapresiasi adanya jamban geratis yang ada di pemerintahan Desa Harundang.
Saya warga Desa Harundang sangat apresiasi adanya bantuan jamban geratis yang tentunya sangat bermanfaat bagi kami yang tadinya dolbon di kali sehingga kami tidak dolbon di kali lagi dan semoga program ini berkelanjutan agar warga yang belum memiliki jamban/MCK bisa mendapatnya,alhamdulillah dan kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah Desa yang telah menyalurkan anggaran bantuan dari provinsi,ujar Sam,un (warga).
Reporter:samu korlip.
0 Komentar