Dugaan Adanya Oknum Yang Membekingi di SPBU Wilayah Cianjur

BidikFakta.Com, Cianjur - 
Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi nya sebagai Kontrol-Sosial terhadap segala aturan dan kebijakan Pemerintah, Tim Investigasi dari Badan Penelitian Aset Negara (LAI) dikawal langsung oleh  gabungan Portal Media On Line dari Media Bidik Fakta.Com dan  Media idetik.id

Relevansi dan Pelaksanaan  serta kebijakan negara terhadap PT Pertamina yang sudah ditetapkan dalam Pasal 55 UU RI No.22 Tahun 2021 tentang Migas dan Perpres no,191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak, kami di lapangan sering menemukan pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh oknum oknum demi kepentingan dan merauk kepentingan secara pribadi.

Kejadian Pelanggaran aturan ini, diduga dilakukan oleh oknum konsumen yang membeli BBM bersubsidi untuk diecerkan kembali, hal ini duga ada pembiaran bahkan di di duga ada kerjasama dengan pihak oknum personil SPBU, terutama jenis BBM bersubsidi pertalite yang sasaranya disubsidikan untuk melayani konsumen  masyarakat kecil.

Pada hari jum'at (14/02/2025) sekitar pukul 18.30 WIB , kami melakukan pemantauan di SPBU di wilayah Cilaku- Cianjur dengan kode Pertamina 34.432.14 Jl.Raya Cibeber KM 7

Kami tiba di SPBU sekitar pukul 18.00 WIB, kami duduk di seberang SPBU, setengah jam dalam pemantauan belum ada hal yang di duga pelanggaran, tapi dalam pandangan kami tertuju terhadap 1 unit kendaraan toyota avanza yang sedang mengisi BBM bersubsidi Pertalite, nampak nya biasa biasa saja, tetapi kami tercengang seusai pengisian BBM, mobil tersebut perlahan menuju keluar dari SPBU tapi kami sangat kaget ternyata mobil avanza warna silver itu ber plat nomer merah, tapi kami belum sempat poto atau video, mobil tersebut berlalu meninggalkan SPBU.

Dalam benak kami, kejadian yang baru saja terjadi merupakan pelanggaran, kami pun menghampiri operator tempat mengisi BBM plat mobil merah tadi dan bertanya, " kang mobil plat merah tadi mengisi Pertalite ya? Operator yang dimaksud menjawab, "coba tanya pengawas, dan kebetulan pengawas SPBU sedang membantu petugas
operator yang sedang ke mushola, kata pengawas" sebentar ya pak tunngu operator yang satu nya lagi ke mushola, selang beberapa menit datanglah operator yang di maksud, Pengawas bertanya, " apakah kamu tadi mengisikan Pertalite untuk mobil yang ber plat merah? Sedikit agak gerogi operator menjawab singkat" lupa pak" 

Pengawas SPBU kelihatan nya menghubungi seseorang, kami bertanya" bapak menghubungi siapa? Pengawas menjawab" ini pak manager SPBU, langsung di kasihkan hp Pengawas ke kami, akhir nya kami dialog dengan Manager SPBU, dalam percakapan Manager menyuruh kepada kami untuk datang lagi besok hari dan bersama sama untuk cek rekaman cctv, dan kami keukeuh ingin di cek saat ini juga tapi Manager gak bisa, sebab sudah pulang ke rumah yang jarak nya cukup jauh dari SPBU.

Tidak lama dari perdebatan kami tiba tiba muncul mobil , dan pengendara nya turun, kami sedikit kaget rupanya ada seorang bapak bapak berperawakan tegap dan pakai baju TNI AD. bapak TNI ini lmengahampiri kami, dengan nada tegas menyapa kami, "Bapak bapak siapa?" Kok bikin gaduh...kami jawab kami sedang konfirmasi pak terkait adanya mobil ber plat nomor polisi merah mengisi pertalite"

Beberapa saat perdebatan pun terjadi ," gak usah di permasalahkan, ini urusan kecil kok"  kami jawab"  ini urusan gak bisa  dianggap sepele  pak, sebab plat merah mengisi BBM bersubsidi, itu melanggar Perpres no.191 tahun 2014,diantaranya berbunyi: BBM bersubsidi dilarang pemakaian untuk kendaraan mewah, kendaraan ber CC besar dan kendaraan berplat merah, lalu bpk TNI itu berkata  " gak usah dipermasalahkan urusan kecil kayak gini,mending urusin tuh para koruptor, tambah bapak TNI, sambil menanyakan kami dari mana?
 Kami jawab dari Tim investigasi Badan Penelitian Aset Negara dan Media,  Bapak TNI jawab lagi, ' saya apalagi dari Aset Negara dari TNI dan mengaku sebagai Intel TNI,  akhirnya kami berkoordinasi dengan salah satu rekanan kami, kami nelpon beliau dan menanyakan " Apakah dibenarkan ada oknum anggota TNI d duga melakukan pendampingan tethadap suatu SPBU? Jawab nya beliau singkat" menurut aturan tidak dibenarkan",  rupanya bapak yang mengaku TNI ini mendengarkan percakapan kami, dan kelihatan nya Bapak ini sedikit gerogi dan gemetar.

Selanjut nya sikap bapak TNI ini agak berubah,  menyapa kami dengan hangat dan agak santun, sambil mengarahkan ' koordinasi aja baik baik ya sama inisial (D) yang menjabat sebagai manager SPBU ini, tambah bapak TNI ini...

Akhir nya kam bersepakat untuk bertemu kembali esok hari nya untuk konfirmasi dan mengklarifikasi lebih lanjut atas temuan yang terjadi di SPBU ini.Tetapi saat kami datang kembali ke SPBU pada jam 08 pagi dan menunggu sampai jam 11, pengawas dan Manager SPBU yang berjanji akan bertemu dengan kami, gak  muncul muncul , tujuan kami sebenar nya ingin menelusuri lebih dalam siapa sebenar nya terkait Oknum TNI dan ingin mengetahui lebih dalam mobil Avanza yang ber plat merah itu milik dinas apa? Tentunya lebih lanjur kami akan berkoordinasi dengan pihak Kepala Sub Denpom Kab.Cianjur bila ditemukan pelanggaran yg dilakukan oleh oknum TNI, dan berkoordinasi dengan pihak Bupati serta kepala Dinas terkait mobil plat merah yang mengisi BBM bersubsidi Pertalite, untuk menanyakan lebih jelas bagaimana tanggung jawab pihak pihak terkait terkait kejadian ini.Demikian liputan dari Cianjur.

Red" Yayat Hidayat Kepala Biro Cianjur"

Posting Komentar

0 Komentar