Bidikfakta.com, Cianjur -
Polres Cianjur berhasil menangkap Pelaku AS (36 tahun) , pelaku kejahatan dengan modus mengganjal lubang kartu ATM, Pelaku ditangkap di sekitar wilayah Desa Sukanagalih Kecamatan Cipanas.
Pelaku AS kerap sekali melakukan kejahatan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bersama dengan 4 teman nya.
Mereka beraksi dengan modus kejahatan mengganjal bagian kartu di mesin ATM dengan tusuk gigi.
Pelaku AS menerangkan kepada petugas, pelaku masuk ke dalam dan mengganjal lubang mesin ATM sebelah kiri diganjal dengan tusuk gigi, kemudian pelaku keluar lagi dan menunggu korban nya yang akan mengambil uang di mesin ATM,setelah ada korban masuk, pelaku datang pura pura ikut ngantri, ketika korban nya sedang bertransaksi dan memasukkan kartu nya dan saat itu kartu korban macet gak bisa bertransaksi, lalu korban panik dan meminta bantuan,
Pelaku yang berada di luar yang pura pura ikut ngantri masuk menawarkan bantuan, korban yang sedang situasi panik dibantu nya dengan cara mengorek ngorek lubang kartu yang sebelah kanan, dan kartu korban keluar dengan kecepatan tangan, Pelaku menukarkan Kartu ATM Korban dengan Kartu ATM yang sudah di siapkan, lalu pelaku menyuruh korban memasukkan Kartu nya yang sudah ditukar dengan kartu milik Pelaku, dan ketika korban memijit nomot PIN nya, pelaku memperhatikan dengan seksama dan mengingat PIN korban, Korban tidak berhasil bertransaksi karena di layar ATM, ada keterangan "nomot PIN salah" dan mencoba lagi tetap keterangan nya " Nomot PIN salah", akhir nya korban keluar meninggalkan mesin ATM
Ketika korban sudah meninggalkan mesin ATM, pelaku masuk, dan menguras isi rekening korban, mereka berhasil membobol karena ATM korban sudah di siapkan ditukar dengan kartu ATM korban dan pelaku sudah tahu nomor PIN nya.
Mereka memiliki bermacam macam kartu ATM dari berbagai Bank,
Saat ini Pelaku AS sudah ditahan di Satreskrim Polres Cianjur, sedang kan 4 temen nya AS yang lain nya berhasil kabur, AS dari KTP merupakan warga Lampung.
Saat ini 4 temen AS sedang dalam pencarian dan pengejaran dan sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur.
Demikian Bidik Fakta Com melaporkan dari Cianjur.
"Red" Yayat Hidayat Kabiro Cianjur
0 Komentar