Ini Curhatan Warga Kelurahan Wirasana kepada Kapolres Purbalingga 

Polres Purbalingga - bidikfakta.com, Polda Jateng Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga di Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jumat (7/3/2025) malam.

Kegiatan digelar untuk menyerap informasi, saran dan masukan warga terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, menjalin silaturahmi dengan masyarakat yang kali ini dilaksanakan di tingkat kelurahan.

"Melalui Jumat Curhat tentunya kami ingin mendengar aspirasi, kelurahan ataupun saran masukan dari bapak ibu semua terkait stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Purbalingga," ucap Kapolres.

Disampaikan Kapolres, dinamika yang terjadi di Kabupaten Purbalingga mulai saya menjabat, adanya sejumlah kejadian yang melibatkan anak-anak. Diantaranya tawuran kelompok yang disebut warga gengster dan memasuki bulan ramadan adanya perang sarung.

"Permasalahan inilah yang kiranya perlu menjadi pembahasan bagi kita semua. Kita harus berfikir luas kira-kira treatment, formula apa yang harus kita tempuh untuk meminimalisir perilaku tersebut," kata Kapolres.

Kapolres menambahkan melalui forum ini kami siap menerima masukan, saran, keluhan dan kritikan. Monggo kita berbincang-bincang terbuka, semoga bisa mendukung terciptanya keamanan di wilayah Kelurahan Wirasana.

Dalam curhat sejumlah warga menyampaikan pertanyaan salah satunya Ridwan dari wilayah RT 5 RW 1 yang menyampaikan terkait adanya organisasi masyarakat yang meminta sesuatu menjelang lebaran dengan cara menawarkan sesuatu tapi sedikit memaksa. Apa yang harus dilakukan apabila ada ormas berlaku demikian.

Kapolres menjawab bahwa kalau memang ada ormas berperilaku yang menjurus kepada aktivitas premanisme bahkan sampai memaksa pelaku usaha, silakan bisa dilaporkan. Kami akan atensi dengan melakukan tindakan tegas.

"Adanya ormas memang memiliki peran sebagai kontrol dalam masyarakat, namun kadang ada oknum-oknum yang bertindak kebablasan," kata Kapolres.

Warga lain bernama Andre selaku Ketua RT 2 RW 1 menyampaikan permasalahan terkait lalu lintas di sekitar RSUD Goetheng Taroenadibrata. Apabila cuaca hujan, terjadi kemacetan akibat kendaraan di pintu masuk rumah sakit yang terlalu dekat dengan jalan. 

"Adakah solusi dari pihak kepolisian terkait permasalahan tersebut," tanya Andre.

Kapolres menjawab permasalahan kemacetan yang terjadi akibat pintu masuk rumah sakit perlu dilakukan koordinasi dan pembahasan dengan pihak RSUD Goetheng terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 

"Kalau kondisi lalu lintasnya sudah tidak relevan dengan jumlah volume kendaraan, mungkin perlu pembahasan agar pintu rumah sakit dijauhkan dari jalan utama. Akan kami bahas bersama pihak rumah sakit hasilnya akan kami sampaikan kepada warga," kata Kapolres.

Warga lain bernama Sumitro mengusulkan agar pihak kepolisian menindaklanjuti masalah knalpot brong yang menggangu keamanan dan nyamanan masyarakat termasuk di bulan ramadan. 

Kapolres menjawab bahwa Kabupaten Purbalingga dikenal sebagai produsen knalpot. Hasil penelitian, knalpot yang diproduksi sudah sesuai dengan ketentuan. Namun ada sejumlah pengguna yang menjadikan knalpot standar menjadi brong dengan melepas filternya.

"Solusi ada pada aspek edukasi untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak merubah knalpot menjadi brong. Kami mengambil langkah pencegahan agar bisa direduksi atau dikurangi bersama-sama," kata Kapolres.

Kapolres juga memastikan apabila kendaraan knalpot brong yang penggunaannya sudah mengganggu secara nyata, misal dipakai di lokasi balap liar maupun tawuran akan kami lakukan tindak tegas dengan tilang.

Selanjutnya pertanyaan disampaikan oleh Adarayani tentang  jalur jalan di dekat Pasar Mandiri kalau jam sekolah mengalami kemacetan. Mohon pihak kepolisian yang mengatur lalu lintas di lokasi tersebut agar jamnya diperpanjang dan polisinya ditambah.

Kemudian, Wasito ketua RT 6 RW 1 menyampaikan keresahan masyarakat terkait gerombolan anak kecil yang membawa parang dan lain sebagainya. Langkah apa yang telah diambil kepolisian untuk hal tersebut.

Mastukul dari RT 4 RW 1 menyampaikan tentang lalu lintas di wilayah Kelurahan Wirasana ada empat titik yang padat perlu ada personel kepolisian ditempatkan di lokasi tersebut. 

Kapolres menjawab pertanyaan  khususnya terkait permasalahan yang hampir sama yaitu terkait lalu lintas. Menurutnya, karena keterbatasan jumlah anggota memang sejumlah titik tidak tercover pengaturan oleh pihak kepolisian. 

"Diperlukan perkuatan dari unsur lain seperti melibatkan Linmas, Satpam atau Security perusahan dan sekolahan. Kapolsek bisa menggandeng unsur tersebut untuk membantu mengatur lalu lintas dan dipastikan personel tidak meninggalkan tempat sampai arus lalu lintas lancar," ucap Kapolres.

Terkait langkah kepolisian adanya gerombolan anak bersenjata tajam, menurut Kapolres sudah dilakukan langkah penanganan termasuk analisa dan evaluasi mingguan untuk selalu mengantisipasi peristiwa tersebut terjadi. 

"Namun, untuk mencegah hal tersebut diperlukan juga peran keamanan swakarsa dari warga seperti mengaktifkan kembali siskamling," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, penanganan permasalahan anak juga harus bisa mengakomodasi hak-hak anak. Karena mereka berstatus pelajar masih harus bersekolah. Sehingga tidak serta merta proses hukum dijalankan. Ada langkah-langkah pembinaan yang dilakukan menangani permasalahan tersebut.

Pertanyaan selanjutnya disampaikan oleh Basuki Ketua RT 6 RW 2 yang juga ketua kelompok tani. Hal yang disampaikan yaitu terkait tanaman cabai yang dikelola kelompok tani ada peristiwa pencurian di lahan tersebut.  

Kapolres menjawab terkait adanya peristiwa pencurian bisa dilaporkan kepada pihak kepolisian. Masyarakat  diimbau tidak melakukan aksi main hakim sendiri apabila mendapati pelaku pencurian namun serahkan kepada pihak yang berwenang.

Anwar Faizal dari RT 2 RW 7,  menyampaikan apa tindakan bapak Kapolres apabila ada ada oknum polisi yang berbuat kesalahan.

Pertanyaan itu dijawab oleh Kapolres bahwa apabila masyarakat mengalami menjadi korban polisi nakal laporkan. Kami ada fungsi Provos yang siap menerima aduan masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.

Terakhir pertanyaan dari warga bernama Trisno menyampaikan apakah pihak kepolisian bisa diundang untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap kelompok remaja dan pemuda desa. Dimana di wilayahnya sudah ada perkumpulan remaja dan pemuda.

Kapolres menjawab pihak kepolisian siap mendukung kegiatan kelompok remaja dan pemuda desa. Kami bahkan siap untuk mendukung dan memfasilitasi kegiatan positif remaja seperti pada kegiatan di bidang olahraga.

(Humas Polres Purbalingga)

Posting Komentar

0 Komentar