Diduga Cukup Dengan Uang Pengguna Excimer Bisa Pulang Tanpa Rehab




Serang - bidikfakta.com, Penangkapan tiga Orang diduga pengguna obat  excimer di Desa Sangiang Kecamatan Pamarayan pada malam Kamis 3 April 2025 menimbulkan dugaan di uangkan oleh oknum APH karena tiga-tiganya diduga pengguna tersebut hanya ikut nginap semalaman di Polres Serang.

Dugaan tersebut muncul dari keterangan keluarga korban mengatakan telah memberikan uang sebesar 5juta kali 3 orang atau15juta untuk 3 orang (pengguna).

Demi anak kesayangan dengan susah payah seorang Bapak yang kondisinya hidup paspasan inisial P terpaksa menuruti permintaan oknum Polisi yang meminta uang sebesar itu.

Proses penangkapan pengguna diduga tidak sesuai prosedur, yang pasalnya para pengguna bukannya di obati (rehab) malah di uangkan.

Keterangan yang di dapat, tim penangkapan dari satuan Narkoba Polres Serang, yang ketika di konfirmasi whatsap pihaknya tidak mengakui ada giat di malam itu.

Dugaan kuat itu perbuatan oknum Kepolisian yang sengaja memanfaatkan masyarakat yang terjebak obat tanpa resep dan perbuatan oknum tersebut akan mencoreng nama baik Kepolisian Republik Indonesia.

Reporter:samu korlip.

Posting Komentar

0 Komentar