Jabar, Bidik Fakta.Com
Belakangan ini dikejutkan dengan suatu kabar yang mengejutkan, yaitu adaya upaya dugaan pemerasan terhadap RK yang isu nya dihebohkan dengan kasus perselingkuhan.Hebohnya kasus ini banyak semua kalangan atau netizen berpendapat dan beranggapan serta bertanya tanya," Apakah ini murni kasus secara pribadi RK ataukah ada unsur politik yang ingin membuat kasus RK bertambah gelap"
Ada suatu pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua terkait kasus heboh nya dugaan perselingkuhan RK ,"Apakah kita masih bisa membedakan mana keadilan dan mana fitnah? Mana pemimpin yang tergelincir dan mana yang sedang dijatuhkan?
Dalam dunia politik, rekayasa apapun bisa dilakukan tapi putusan publiklah yang menentukan, karena opini publiklah yang gampang digiring , apalagi informasi apapun sekarang sangat mudah dikonsumsi oleh publik, kita kembalikan segala kebenaran atau fitnah atau sensasi penilaian nya kepada publik dalam istilah lain netizen.
Kita saat ini hidup di zaman dimana batas antara integrtitas personal dan ambisi politik menjadi kabur, seorang pemimpin yang dipersepsi tidak bermoral akan disingkirkan demi kestabilan res publica, seorang negarawan yang bernama Pubillius Syrus berkata," He who lives in harmony with himself lives in harmony with the universe" Tapi dalam politik, harmony pribadi seringkali dikorbankan demi manuver dan kekuasaan.
Sebagai warga negara yang baik tentunya kita perlu mempunyai prinsip, bahwa hidup di zaman digitalisasi sekarang ini, di mana segala bentuk informasi dan isu yang terjadi sangat perlu untuk di teliti kebenaran nya, jangan sampai sesorang yang sudah jatuh ketimban tangga lagi, saat nya kita bisa memilih dan memilah mana hal yang berupa hoax atau fitnah, mana yang berupa unsur politik untuk menjatuhkan seseorang? Yang jelas Siapapun yang hidup di negara tercinta Republik Indonesia ini, punya hak dan kewajiban yang sama, semua sama dihadapan hukum, tidak ada yang kebal hukum, karena hukum adalah panglima tertinggi di negeri ini, segala hal yang merupakan suatu perbuatan melawan hukum sebaik nya kita serahkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum untuk di proses sesuai dengan Undang undang dan aturan Hukum yang berlaku di negeri tercinta ini.
Red"Yayyat Hidayat Kaperwil Jabar"
0 Komentar