Program PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis), merupakan program dokter lanjutan yang asal nya dari dokter umum ingin menjadi dokter spesialis.
Polda Jabar mengungkap fakta baru, seorang dokter PPDS yang berinisial PAP (31) yang berasal dari Pontianak, sedang menempuh program PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung saat ini sudah ditahan Polda Jabar, sejak 28 Maret 2025. Ia diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap satu penunggu pasien dan dua orang pasien di RSHS Bandung, pada pertengahan Maret lalu, bertepatan dengan awal Ramadan.
(PAP) merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi semester 2 di Universitas Padjadjaran (Unpad). Kasus ini telah ditangani Dirkrimum Polda Jabar, dan sejumlah barang bukti pun telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan bahwa pihaknya telah menyita barang-barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Sementara itu, pihak Unpad menyatakan siap bekerja sama dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan, pihak kepolisian menerapkan pasal 6 huruf (C) UU No.12 tahun 2022 tentang tindak pidana Kekerasan seksual dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun kurungan penjara, unsur dan motif nya serta kronologi nya secara utuh sedang di dalami pihak penyidik.
Red"Yayat Hidayat Kaperwil Jabar"
0 Komentar