Museum Fatahillah Tempel Pengumuman Tutup Dadakan Antisipasi COVID-19

foto :ilustrasi/ist


Jakarta-Bidikfakta.com, Pengelola Museum Fatahillah atau Museum Sejarah Jakarta menempelkan pengumuman secara mendadak tentang penutupan tempat itu selama dua pekan guna mengikuti instruksi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan antisipasi virus corona (COVID-19).


Langkah penutupan tempat wisata tersebut dinilai mendadak oleh Kepala Satuan Pelaksana Museum Sejarah Jakarta Istiqomah Armitawati.


"Memang waktunya mepet ya besok (14/3) sudah 'weekend' dan Museum Sejarah Jakarta menjadi salah satu destinasi favorit warga, tapi kami harus melaksanakan instruksi gubernur (Anies Baswedan, red.)," katanya di Jakarta, Sabtu(14/3/20).


Pihaknya segera memasang sejumlah pengumuman untuk pengunjung di area museum yang isinya mulai Sabtu (14/3), museum itu tak beroperasi.


Selain menempel papan pengumuman di area museum, pihaknya menyebarkan pengumuman itu di media sosial.


"Kami juga sebarkan di media sosial terkait pengumuman itu," ujarnya.


Sebelum adanya instruksi penutupan, beberapa kegiatan di Museum Sejarah Jakarta pada Maret hingga April telah diundur hingga Juni 2020.


"Karena sebelumnya pemprov sudah lebih dulu mencabut izin keramaian. Jadi memang tinggal pengumuman ke pengunjung saja yang kami lakukan," ujarnya.


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan daftar lengkap tempat wisata dan hiburan milik Pemprov DKI Jakarta yang ditutup selama dua pekan, menyusul menyebarnya pandemi virus corona (COVID-19).


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan 17 tempat wisata dan hiburan yang akan ditutup selama 14 hari ke depan, yakni Kawasan Monas, Ancol, Kawasan Kota Tua, T.M. Ragunan, Anjungan DKI di TMII, Taman Ismail Marzuki, PBB Setu Babakan, Rumah Si Pitung, Pulau Onrust, Museum Sejarah Jakarta, Museum Prasasti.


Selain itu, Museum M.H. Thamrin, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari, dan Museum Joang '45


Selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan dengan desinfektan.


"Tujuan penutupan ini untuk meminimalisir kegiatan warga di luar rumah yang ramai dan berpotensi menyebarkan virus corona," ucap Anies.


Penutupan tersebut akan dimulai pada  Sabtu (14/3), namun untuk transportasi umum tidak diberlakukan penutupan atau penghentian operasi. Red-Bimo/ist.


Posting Komentar

0 Komentar