Pemerintah Palembang Menambahkan Anggaran Untuk Penanganan COVID-19


foto:ilustrasi/ist


Palembang-Bidikfakta.com, Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan menambah alokasi anggaran untuk penanganan wabah COVID-19 dari semula Rp120 miliar menjadi Rp200 miliar.


Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, mengatakan pemerintah kota telah melakukan realokasi anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), dana perjalanan dinas, dana biaya operasional kesehatan (BOK), hingga dana alokasi khusus (DAK). Rabu(8/4/20).


"Dana sebesar Rp200 miliar tersebut diasumsikan untuk penanganan COVID-19 di Palembang dalam kurun waktu tiga bulan ke depan," katanya.


Dewa memaparkan pada mulanya anggaran yang disiapkan pemkot senilai Rp116 miliar, kemudian bertambah Rp4 miliar dan pada tahap akhir pembahasan alokasi ditingkatkan sebanyak Rp80 miliar sehingga totalnya menjadi Rp200 miliar.


Dia mengemukakan, dana tersebut digunakan untuk bidang kesehatan, pengamanan bidang ekonomi, dan bidang jaring pengaman sosial.


Dewa mengatakan jika ada masyarakat Kota Palembang yang telah dinyatakan berstatus Pasien dalam Pemantauan (PDP), akan diberikan bantuan logistik.


"Tidak hanya itu, secepatnya kami akan layangkan surat ke Universitas Muhammadiyah, untuk menjadikan mahasiswa akhir fakultas kedokterannya, sebagai relawan," kata Ratu Dewa.


Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan penambahan anggaran lantaran jumlah ODP dan PDP Kota Palembang yang kian bertambah setiap hari.


Menurut dia ada banyak masukan bagi pemda dalam melakukan persiapannya, seperti mudik yang ditiadakan, penambahan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan, dan logistik.


"Pokoknya semua yang terkait pencegahan menyebarnya COVID-19 agar tidak meluas," katanya.


Pihaknya akan membahas mengenai anggaran penanggulangan COVID-19 untuk masyarakat miskin baru, dan kebutuhan logistik, demikian Harnojoyo. Red-Rohman/ist.





Posting Komentar

0 Komentar