Pemimpin Redaksi Bidikfakta Kecam Pernyataan ASN Sukabumi Tuding LSM dan Media.

Jakarta, bidikfakta.com - Pemimpin Redaksi bidikfakta Yoyon Wardoyo, SH. mengecam pernyataan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Desa Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang menuding dalam unggahan video ASN tersebut menyatakan "Melawan LSM dan Media yang mengobok-obok desa". 

Pemred beserta rekan - rekan Media akan menindaklanjuti viralnya video tersebut dengan cara-cara sesuai hukum yang berlaku, salah satu di antaranya akan melaporkan hal tersebut kepada Mabes Polri karena menurutnya hal tersebut mengandung unsur pelecehan dan ujaran kebencian kepada LSM dan Media.

Bila ingin mencari sensasi bukan seperti itu caranya, masih banyak cara yang lebih elegant. Saya beserta jajaran akan melaporkan hal tersebut kepada penegak hukum, video yang viral tersebut sudah masuk unsur ujaran kebencian yang tercantum dalam Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan pelecehan profesi. Maka kami minta pihak kepolisian menindak tegas oknum ASN tersebut," katanya di Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Selain itu, kata Yoyon Wardoyo, ucapan oknum ASN tersebut tidak memakai kata oknum di depannya secara tidak langsung memvonis semua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Media baik online, cetak, elektronik, dan jaringan lainnya ikut dalam pernyataan oknum ASN tersebut. Mudah dan simpel sebenarnya, jika tidak mau di kontrol oleh LSM dan Media para Pejabat ASN harus bekerja jujur dan transparan. (Tim)

 

Posting Komentar

0 Komentar