Malang Betul Mantan PLT Desa Wana Suka Kecamatan Pengalengan di Laporkan Melakukan Tindak Korupsi

Pengalengan Bandung Jawa Barat, bidikfakta.com - Malang Betul mantan PLT Desa Wana Suka Kecamatan pengalengan Kabupaten Bandung Jawa Barat. Ayi Muhtarudin di laporkan melakukan tindak korupsi oleh salah satu media, Namun laporan tersebut tidak di sertai investigasi dan klarifikasi terlebih dahulu. Atas laporan dari salah denger media tersebut mengakibatkan pencemaran nama baik PLT tersebut, karena yang sesungguhnya PLT selama menjabat kurang lebih satu Tahun empat bulan program pembangunan di Desa Wana Suka terealisasi dengan baik, Selasa (26/01/2021)

Ayi Muhtarudin dua Hari sebelum di Lantik menjadi Kepala Desa sempat di lakukan musyawarah dengan Sekcam, Kasipem Kecamatan, Kasipem Desa Bendahara Desa terkait persiapan pelantikan, dan membahas terkait beban Desa pemerintahan lama, Kasipem Desa menerangkan bahwa beban Desa sebelum pelantikan sebesar (560.000.000) limaratus enampuluh juta rupiah. Seiringnya waktu setelah di Lantik menjadi PLT hutang piutang Desa di  angsur beberapa kali, yang akhirnya beban piutang Desa tersisa kurang lebih (80.000.000) delapan puluh juta rupiah, sesudah pembayaran tersisa delapanpuluh juta mantan Kasipem Desa Wana Suka Atep Sutisna menyampaikan bon baru dari matrial Rimba Jaya sesebesar limaratus limapuluh juta rupiah, padahal pada paginya sudah di bayarkan hanya tersisa delapan puluh juta, ironis sekali, sedangkan PLT tidak pernah di konfirmasi dan di berikan bukti bon tersebut.

H.Wahya selaku pemilik Toko Rimba Jaya di duga berdagang tidar profesional, ketika ada pengiriman barang yang di pesan nama barang ada, namun tidak di sertai jumlah harga barang tersebut, pembayaran PLT tidak di beri bon, yang menerima bon Atep Sutisna. Diduga pemilik Toko Bangunan Rimba Jaya, dan Atep Sutisna bekerjasama pengiriman barang dan pembayaran.

Dari Pengalengan Bandung Jawa Barat Reporter Bidikfakta (Amin Sutaryat) Melaporkan.

Posting Komentar

0 Komentar