Percuma Lapor Polisi, LP Kehilangan Mobil di Polres Jakbar Terkesan Diabaikan

Jakarta – bidikfakta.com, Seorang warga Jakarta Barat, Dedi Gunawan (47), membuat laporan polisi terkait mobilnya yang raib lebih dari setahun lalu ke Polda Metro Jaya. Laporan Dedi atas kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat (mungkin) karena pertimbangan domisili korban, Dedi Gunawan, yang tinggal di Jl. Kotabambu Utara III, RT/RW: 07/06, Kelurahan Kotabambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, DKI Jakarta.

Setelah menunggu lama, ternyata laporan polisi bernomor: TBL/6033/X/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal 09 Oktober 2020 tersebut hingga kini belum ada titik terangnya. Dedi yang sehari-harinya berprofesi sebagai guru di sebuah sekolah swasta di Palmerah itu sudah mendatangi Polda Metro Jaya dan kemudian ke Polres Jakarta Barat, namun dia hanya mendapatkan jawaban 'nanti, nanti, nanti, kita usahakan'. Bahkan beberapa kali juga Dedi mendapat jawaban yang tidak enak, seperti 'sabarlah, bukan hanya kasus kamu yang saya urus!', dan perlakuan kurang simpatik lainnya.

Dedi tidak kurang gigih dalam mengupayakan kembalinya mobil merek Innova warna hitam miliknya. Dia tidak henti-hentinya mengirimkan pesan WhatsApp kepada penyidik bernama Syafri terkait perkembangan penyelidikan atas kasus penggelapan itu. Tapi, sudah dapat diduga, hampir setiap pesan terkesan diabaikan oleh penyidik yang ditugaskan untuk menangani kasus ini.

Sebenarnya, jika polisi serius bekerja, kasus ini dapat diselesaikan lebih cepat. Pasalnya, Dedi sudah memberikan clue atau informasi kunci atau informasi penting terkait oknum dan alamat oknum pelaku penggelapan mobil bernomor polisi B1952JB tersebut. Bahkan, korban juga sudah menyerahkan data-data terduga pelaku, antara lain foto dan KTP mereka.

Dalam keterangannya melalui pesan WA, Dedi Gunawan yang juga aktif sebagai penceramah agama dan khotib Sholat Jumat ini menjelaskan bahwa dirinya menduga kuat mobil Kijang Innova Hitam Metalik Type G Manual Bensin 2005 miliknya saat ini berada di tangan terduga pelaku penggelapan pasangan suami-istri, VU dan TF, warga Bengkulu yang kini tinggal di Bekasi, Jawa Barat.

"Sesuai info dari salah satu korbannya juga, yang masih saudara dengan pelaku, mengatakan bahwa yang menerima gadaian mobil Kijang Innova B 1952 JB adalah oknum dari ormas LMPI dengan jabatan sebagai Ketua MAC Karang Bahagia Kabupaten Bekasi. Hal itu juga sudah saya infokan ke pihak penyidik," jelas Dedi Gunawan, sekitar April-Mei 2021 (bulan Ramadhan) lalu.

Atas penanganan kasus dugaan penggelapan mobil miliknya yang berlarut-larut itu, Dedi Gunawan, yang merupakan anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DKI Jakarta menyampaikan keluhannya kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke. "Saya minta bantuan PPWI untuk mengusahakan agar mobil saya segera kembali, semoga melalui PPWI, polisi mau bekerja lebih keras lagi dalam mengusut kasus ini. Soalnya saya tidak punya uang, apalagi masa pandemi begini, ditambah saya sering sakit dan perlu perawatan yang membutuhkan banyak biaya, sehingga saya tidak bisa menyediakan dana untuk petugasnya," keluh Dedi Gunawan kepada Ketum PPWI, beberapa waktu silam.

Merespon hal tersebut, Ketum PPWI mendatangi Polres Jakarta Barat bersama korban Dedi Gunawan, didampingi beberapa pengurus PPWI lainnya. Hasilnya, Kapolres Jakarta Barat, KBP Ady Wibowo, tidak bisa ditemui karena dinas luar. Melalui telepon selulernya, Kapolres Ady berjanji akan memberikan atensi terhadap kasus ini.

"Komunikasi saya dengan Kapolres Jakarta Barat tempo hari cukup intens, masih di bulan Ramadhan 2021 lalu. Saya beberapa kali menyampaikan permintaan ke Pak Ady, tolonglah warga itu, kasihan dia sudah sakit-sakitan, mau berobat tidak ada dana, mobil yang biasa bisa dipakai untuk berusaha kini hilang. Kalau ada mobil itu, tentu bisa terbantu juga dia dan keluarganya," jelas Wilson Lalengke, kepada media ini, Rabu, 08 Desember 2021.

Mungkin karena sudah skeptis terhadap aparat penegak hukum di Polres Jakarta Barat, Dedi Gunawan akhirnya hanya bisa mengirim pesan secara regular ke group-group WA terkait kasus penggelapan mobilnya. Ia berharap melalui cara ini, ada titik terang yang bisa dia dapatkan dalam penyelesaian kasus penggelapan mobilnya.

"Assalammu'alaikum wr. wb... Salam Sehat... Salam Tangguh... Salam Sejahtera untuk kita semua... Maaf Bapak/Ibu/Sdr/i Info Penting!!! Tolong (bagi) yang melihat keberadaan mobil kijang Innova Hitam Metalik Type G Manual Bensin 2005 dengan Plat Nopol B 1952 JB, telah digelapkan oleh sepasang suami-istri Verra Ulansari dan Tommy F dan sudah lapor Polisi setahun yang lalu... namun dengan berdo'a dan ikhtiar selama ini belum mendapatkan hasil... Barangkali Bpk/Ibu/Sdr/i mengetahuinya, silahkan segera hubungi DEDI GUNAWAN di 081283761701.... InsyaAllah berkah.... Aamiiiin," tulis Dedi Gunawan di beberapa group jejaring pertemanan WhatsApp.

Sehubungan dengan kasus tersebut, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke mengharapkan agar Kapolres Jakarta Barat, KBP Ady Wibowo, benar-benar menepati janjinya untuk memberikan perhatian terhadap pengusutan kasus penggelapan mobil warga. "Kali ini saya minta melalui pemberitaan, karena pesan WA sudah tidak diperhatikan lagi, cobalah berempati dengan korban, segeralah usut kasus ini. Data-data terduga pelaku sudah diberikan ke penyidik. Apakah karena warga ini tidak punya uang, maka kasusnya tidak dapat ditangani dengan serius?" kata Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu berharap.

Kepada Kapolri, tambah Lalengke, ia berharap kiranya dapat mengevaluasi kinerja bawahannya secara terus-menerus. Jika tidak bisa diharapkan menjalankan tugas kepolisian dengan baik, tidak dapat melayani, melindungi, mengayomi, dan menolong warga, serta menegakkan hukum, sebaiknya anggota tersebut dinon-aktifkan saja.

"Rugi rakyat di negara ini membiayai para oknum polisi seperti itu, namun mereka tidak becus dalam melaksanakan tugasnya. Beberapa waktu lalu Kapolri mengatakan bahwa jika pimpinan tidak bisa mengatur bawahannya, maka sang pimpinan akan segera dicopot. Warga berharap, itu bukan janji kosong belaka seorang Kapolri," pungkas lulusan pasca sarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia ini. (APL/Red)

Posting Komentar

0 Komentar