Ini Cara Polres Serang memutus mata rantai Penyebaran Covid-19


SERANG ,www.bidikfakta.com - | Untuk mencegah penularan virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Serang, melalui Sat Samapta Polres Serang Polda Banten melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan cara membagikan masker secara gratis kepada masyarakat , minggu (09/01/2022).

Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW, mengatakan bahwa kegiatan patroli KYRD dan pembagian masker secara gratis di Daerah Hukum Polres Serang guna menyasar pejalan kaki dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker

"Kita himbau warga untuk menggunakan masker dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan covid 19 " kata AKP Dadang.

Selain menegur dan menghimbau warga,  lanjut AKP Dadang, pihaknya juga meminta agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Dalam patroli ini sebanyak 300 masker kita bagikan kepada pejalan kaki dan para pengguna jalan yang didapati tidak menggunakan masker," ujarnya.

"Dan tujuan patroli KRYD ini, untuk mendisiplinkan warga agar mematuhi protokol kesehatan, serta memberikan edukasi warga masyarakat tentang penyebaran virus Covid-19," imbuhnya.

(*/Humas)

Posting Komentar

0 Komentar