Kegiatan Gerai Vaksinasi Presisi Covid 19 Polsek Cikeusal Usia 6-11 Tahun dan secara Door To Door terhadap Masyarakat Umum Kec. Cikeusal


CIKEUSAL,www.bidikfakta.com  - Anggota Polsek Cikeusal Polres Serang  Polda Banten melaksanakan kegiatan Gerai Vaksinasi Presisi Covid-19 secara Door To Door di Kec. Cikeusal Kab. Serang, Jumat (28/01/2022) Pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.

"Kami dibantu tenaga kesehatan dari Klinik Polres Serang untuk giat di MI Katulisan Desa Panyabrangan dan semua fungsi di Polsek Cikeusal untuk melaksanakan giat vaksin guna mewujudkan  masyarakat Cikeusal telah divaksin covid-19 semuanya dan keamanan serta kelancaran dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi  covid-19 yang dilaksanakan di Kp. Kembang , Kp. Cilayang Guha Jalan Desa Cilayang Guha Kec. Cikeusal Kab. Serang untuk kegiatan Door to Door" ujar Kanit Binmas Polsek Cikeusal Bripka Urip Hadi Santoso.

Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan di Sekolah MI Katulisan Desa Panyabrangan untuk usia 6-11 tahun dan masuk kampung keluar kampung atau door to door dengan sasaran lansia dan masyarakat dengan kesibukan kesawah dan keladang,  dimulai menyiapkan alat kelengkapan vaksin serta memberikan edukasi masyarakat penting vaksinasi dimasa covid - 19 dengan munculnya varian baru Omicron serta dilakukan screning dan cek tensi, selanjutnya dilakukan penyuntikan vaksin CoronaVac dengan target sasaran perhari 300 dosis vaksin. 

Adapun hasil yang dicapai dari Vaksinasi Presisi hari ini adalah untuk Sekolah MI Katulisan dengan jumlah siswanya 234 orang yang terdaftar 75 orang, lolos screening 74 orang dengan dosis 1 jenis vaksin CoronaVac dan untuk masyarakat umum yang discreening sejumlah 30 orang lolos semua. Yang di vaksin pada hari Jumat sebanyak 104 orang dengan rincian untuk dosis 1 sejumlah 74 orang dan dosis 2 sejumlah 30 orang dengan tunda 1 orang dengan pemakaian vaksin sebanyak  52 vial jenis vaksin CoronaVac. Penanggung jawab kegiatan Kapolsek Cikeusal AKP HUMAEDI. SH.

Kapolsek Cikeusal AKP HUMAEDI. SH menerangkan bahwa yang akan divaksin adalah masyarakat umum dan remaja yang sudah dinyatakan lulus uji screening. Kemudian kriteria orang yg tidak dilakukan vaksinasi adalah masyarakat umum yang sudah pernah dinyatakan positif covid-19 kurang dari 3 bulan,  sedang sakit,dan memiliki penyakit bawaan.

"Seluruh rangkaian kegiatannya pada hari ini dapat berjalan aman dan lancar dengan mengedepankan Prokes sesuai dengan SOP", ucap Kapolsek Cikeusal. 


(Humas Polsek Cikeusal)

Posting Komentar

0 Komentar