Pastikan Penerapan Prokes Saat Vaksinasi, Polsek Pamarayan Laksanakan Pengamanan Vaksinasi Covid-19


SERANG,www.bidikfakta.com -  Guna memastikan penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan vaksinasi covid-19, polsek pamarayan polres serang melaksanakan pengaman vaksinasi covid-19 di SD Binong desa Pasirkembang kecamatan Pamarayan kabupaten serang. Kamis, (27/01/2022)

Pelaksanaan pengamanan ini dilakukan agar vaksinasi dapat berjalan aman lancar dan kondusif, serta tetap menerapkan protokol kesehatan.

Vaksinasi covid-19 kali ini di gelar untuk anak usia 6 sampai 11 tahun, dan disambut baik oleh murid dan wali murid yang akan di vaksinasi.

Kapolsek pamarayan Akp. Muljadi, S.H. mengungkapkan bahwa " pelaksanaan pengamanan kegiatan vaksinasi ini dilakukan dengan harapkan agar peserta vaksinasi selalu menerapkan protokol kesehatan, dan kegiatan  bisa berjalan aman dan kondusif". Ungkapnya

Dalam kesempatan ini kapolsek pun menghimbau "kepada warga yang belum melaksanakan vaksinasi, agar segera mendaftarkan diri untuk di vaksinasi covid-19 di gerai vaksin yang sudah di siapkan oleh pemerintah". Tutupnya


 ( Alif bidikfakta.com )

Posting Komentar

0 Komentar