Polsek Tirtayasa Himbau Pengunjung Wisata Pantai Mangrove Jembatan Pelangi Agar Tetap Patuhi Prokes



TIRTAYASA,www.bidikfakta.com - Guna mengantisipasi penerapan prokes pada tempat wisata Pantai Mangrove Jembatan Pelangi, Polsek Tirtayasa Polres Serang memberikan himbauan kepada para pengunjung wisata Pantai Mangrove Jembatan Pelangi yang berada di Desa Lontar kecamatan Tirtayasa kabupaten serang. Selasa, (01/02/2022)

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan untuk menekan terjadinya cluster baru penyebaran covid-19 diwilayah kecamatan Tirtayasa kabupaten serang.

Selain memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan, petugas dari Polsek Tirtayasa Polres Serang juga membagiakan masker secara gratis kepada para pengunjung wisata Pantai Mangrove Jembatan Pelangi.

Kapolsek Tirtayasa, AKP PATONI, S.I.Kom., M.M mengungkapkan " kegiatan ini dilakukan agar para pengunjung wisata Pantai Mangrove Jembatan Pelangi tetap menerapkan protokol kesehatan". Ungkapnya

Kapolsek pun menekankan kepada pengelola tempat wisata Pantai Mangrove Jembatan Pelangi agar mematuhi aturan yang berlaku saat ini, untuk lebih mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya cluster baru penyebaran covid-19.

(Humas)

Posting Komentar

0 Komentar