Hilang Selama 3 Hari di Perairan Pantai Cermin, Nelayan Ditemukan Tim SAR Gabungan Dalam Keadaan Lemas

Bidikfakta.com - Serdang Bedagai, 12 Mei 2022

Satu tim Rescuer Kantor SAR Medan  diturunkan ke Lokasi Hilangnya seorang nelayan asal Dusun 1 Pantai Cermin di Perairan Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai sejak Senin (09/05) pagi sekitar pukul 04.00 wib.

Korban an. Hartono (39) warga Dusun I Pantai Cermin bersama 2 orang rekannya pergi melaut mencari Kepiting masing2 menggunakan perahu sampan bermesin dompleng di sekitaran Perairan Pantai Cermin Pada Minggu (08/05) sore sekitar pukul 17.00 wib. Kemudian setelah semalaman mencari kepiting, Senin pagi sekitar pukul 04.00 wib, rekan2 korban mengajak korban untuk kembali kerumah namun korban menolak ajakan tersebut dan mengatakan akan pulang sebentar lagi, mendengar jawaban tersebut, rekan2 korban kemudian pergi meninggalkan korban dan kembali kerumah.

Hingga senin pagi pihak keluarga menunggu korban kembali pulang kerumah namun korban tak kunjung kembali hingga pukul 09.00 wib, kemudian pihak keluarga curiga terjadi sesuatu kepada korban dan melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah setempat dan warga sekitar selanjutnya dilakukan pencarian hingga senin sore namun korban bersama perahunya tak kunjung ditemukan dan akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Pihak Kepolisian selanjutnya Selasa (10/05) info tersebut diteruskan ke Petugas siaga Kantor SAR Medan.

Setibanya dilokasi, Tim langsung melakukan pencarian menggunakan Perahu LCR milik Kantor SAR Medan, Kapal Cepat KPLP, Perahu LCR Polairud Pantai Cermin hingga sore hari namun korban tak kunjung ditemukan. 

Pencarian kembali dilanjutkan Rabu (11/05), hingga akhirnya sekitar Pukul 15.20 Wib, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban dalam keadaan selamat namun dalam kondisi lemas dan linglung diatas perahu yang terombang-ambing sejauh 25 NM dari Pantai Cermin dan memasuki Perairan Pangkalan Susu Kab. Langkat. Selanjutnya Tim langsung mengevakuasi korban bersama perahunya menuju rumah dan menyerahkan kepada pihak keluarga. Ss/hms

(Eka Wardani)

Posting Komentar

0 Komentar