Oknum Dr RSUD Kota Tangerang Diduga Dalam Melayani Pasien Tidak Memberikan Kenyamanan

Tangerang - bidikfakta.com, Dugaan pelayanan dan  pelanggaran Kode etik Kedokteran khususnya yang terkait dengan pelayanan pasien, walaupun tidak berbenturan dengan hukum namun akan  berdampak terhadap kurang baiknya hubungan antara pasien dengan Dr itu sendiri, bahkan bisa mengerucut Kepada hal yang tidak diinginkan oleh kedua belah pihak.

Seperti yang terjadi dengan Asep yang terpaksa mengajak pulang Istrinya saat akan diperiksa di ruang ortopedi RSUD Kota Tangerang. Karena Dr yang akan memeriksanya dinilai dan di rasakan sudah melanggar Kode etik Kedokteran.Semin ( 4/7/2022 )

Asep menjelaskan bahwa dirinya sangat tersinggung saat istrinya di marahin dan di layani tidak sebagai mana mestinya oleh Dr berinisial HW .

Menurut Asep hal itu 
tidak bisanya  menjelaskan historis penyakit yang di derita istrinya hampir selama dua tahun.

"Istri saya kan,di tanya   oleh dr Herwindo terkait historis penyakit yang dialaminya, Istri saya kurang bisa menjelaskannya, bahkan istri saya nyaris meneteskan air mata menahan kesedihannya,  kemudian istri saya melirik sama saya , memberikan isyarat agar saya membantu menjelaskannya

Naah, saya mencoba membantu menjelaskannya sekaligus ingin memberikan pengertian kepada dr HW terkait kejiwaan Istri saya yang rada trauma di bawa ke rumah sakit sehingga kurang begitu bisa menjelaskan

Eh, Baru saja beberapa kata saya bicara, Oknum Dr itu  langsung menyambar omongan saya, memandang emosi istri saya dan langsung membentak, bertanya dengan nada marah. 
Ibu sakitnya kenapa...??  Pertanyaan itu dilontarkan dengan nada emosi oleh Dr HW

Jelaslah, saya sebagai suami sangat tersinggung dan tidak biasa menahan emosi
Yaah, akhirnya terpaksa saya ajak istri saya, yang pada saat itu terus berderai air mata itu pulang kata Asep di kediamannya Jln  Untung Suropati II RT 03/08 Kel Cimone Kecamatan Senin (4/7/2022)

Asep yang juga merupakan sebagai wartawan menambahkan sebelum pulang dirinya menyampaikan kemarahannya Kepada Dr .HW karena tidak kuat menahan emosi.

" Saya emosi dan saya marahin juga dr tersebut. Saya bilang bahwa Dr  sudah melanggar kode etik kedokteran dari pertama saya masuk Dr sudah menunjukkan sikap yang tidak ramah. Belum juga duduk atau belum juga disuruh duduk Dr sudah bertanya berulang - ulang. Bagaimana mau menjawab duduk aja blm " Ujarnya .

Saya juga bilang  kepadanya, bahwa Pasein BPPJS tidak geratis, tapi di biayai oleh anggaran pemerintah,dan anggaran itupun dihasilkan dari pajak masyarakat

O"ya ada hal lain lagi yang perlu juga saya sampaikan dan sempat saya pertanyakan juga kepada Dirut RSUD maupun Kadinkes Kota Tangerang melalui WhatsApp, terkait adanya  rapat di saat sedang menjalankan praktek medisnya, sampai tega meninggalkan paseinnya yang harus menunggu berjam-jam. dimanakah Sisi menghargai martabat manusiaan...??

Apakah boleh di saat menjalankan praktek medisnya harus meninggalkan para pasien...??

Merekakan akedmisi sangat berpendidikan, masa iya tidak bisa merencanakan agenda rapat di luar jam prakteknya...??

Saya mencoba menghubungi dr Tati Dirut RSUD dan Kadinkes  Kota Tangerang  Melalui WhatsApp ,untuk di mintai tanggapan atau sikapnya terkait kejadian tersebut, namun sampai sejauh ini belum memberikan tanggapan.padahal sangat jelas WA saya tersebut sudah di bacanya "Mungkin hal tersebut dianggap sepele oleh mereka 

Namun,walaupun itu dianggap sepele oleh mereka .Tapi bagi kami  itu bukanlah masalah sepele dan tidak sepelenya tapi ini sudah menyangkut martabat kemanusiaan

Dan saya akan  mempropagandakanya, walaupun harus berhadapan dengan sebuah Konsekwensi " Kata  Asep.

Disaat ditanya terkait penyakit apa dan sudah kemana saja  istrinya di bawa berobat,Asep tidak mau menjelaskan panjang lebar "Kalau saya jelaskan cukup sedih dan akan panjang lebar. Nanti lah akan saya jelaskan dilain waktu " Tutup Asep

(**)

Posting Komentar

0 Komentar