Diduga Keberatan Didalam Program PTSL Ada Pungutan Dana Warga Datangi Kepala Desa.

Serang - bidikfakta.com," sabtu 29 april 2023 wargaKampung Kapol RT 04 Desa Katulisan Kecamatan Cikesal Serang Banten datangi Rumah Kepala Desa (Erpin) untuk mengadukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang di lakukan oleh dua orang ber inisial JN dan Km.

Menurut warga, saat pembagian sertifikat JM dan KM meminta sejumlah uang sebesar 200rbu hingga 300rbu per surat (sertifikat) bahkan saya di minta 600rbu dua sertifikat namun di kembalikan lagi 200rbu setelah anak saya menegur dan minta kuitansi kepada JN dan KM, jadi cuma 400rbu untuk dua sertifikat ungkap WN kepada wartawan.

Adanya pengaduan warga, Erpin Kades Katulisan merespon dan akan menindak lanjuti pengaduan  tersebut karena dirinya tidak berharap adanya pungutan uang terhadap warga nya, juga Erpin merasa di langkahi dan di cemarkan nama baiknya oleh JN dan KM, menurut Erpin KM sudah lama tidak aktif di Desa karna sudah berhenti sebagai stap Desa, kalau JN sebagai RT di Kampung Kapol ia masih aktif, terang Erpin (kades).

Terpisah saat di komfirmasi awak media, KM yang memang stap lama sebelum Erpin menjabat sebagai Kepala Desa saat ini, KM membantah adanya dugaan pungli yang di lakukan dirinya terhadap warga,  karna selma ini saya belum pernah memungut atau meminta uang kepada penerima sertifikat (warga) saya iklas menolong dan itu bisa kita tanyakan bareng-bareng kepada warga di sini tutur nya kepada media.

JN yang saat itu datang di panggil KM membenarkan apa yang di katakan KM, tak lama lagi seorang ibu-ibu bernama wiwin tetangga KM datang untuk mengambil sertifikat milik nya, saat penyerahan sertifikat kepada wiwin, KM tidak meminta uang kepada wiwin yang terlihat senang mengucap kan terima kasih kepada KM, beberapa dengan warga Kampung Kapol hingga membuat surat  pernyataan di depan Kepala Desa bahwa JN dan KM meminta dan untuk program PTSL minimal 200rbu per surat (sertifikat).

Red.

Posting Komentar

0 Komentar