Jumat Curhat di PT Trias Beton, Polsek Jawilan Polres Serang Eratkan Komunikasi dan Silaturahmi dengan Pekerja


SERANG , www.bidikfakta.com - Kegiatan Jumat Curhat yang aktif dijalankan secara maraton oleh Polsek Jawilan, Polres Serang menjadi salah satu upaya Polri untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat. 

Seperti yang dilaksanakan di PT.TRIAS BETON Desa Kareo Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Jumat (12/5/2023) Pukul 09.30 wib, oleh Bhabinkamtibmas Desa Kareo Kecamatan Jawilan Bripka Nandang Ruzatullah. 

Kapolsek Jawilan IPTU Dirga Abriawan,.S.Tr.K,.S.I.K,.melalui bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Bripka Nandang Ruzatullah mengatakan, program Jumat Curhat yang aktif dijalankan Polsek Jawilan Polres Serang dan jajaran adalah salah satu upaya Polri untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat. 

Kali ini silaturahmi dilaksanakan dengan para karyawan PT Trias Beton silaturahmi adalah bagian dari sambang kamtibmas dengan masyarakat. Selain itu juga untuk mengetahui permasalahan dan harapan masyarakat secara langsung," ungkap. 

Dalam uraian Kegiatan tersebut Bhabinkamtibas Desa Kareo melaksanakan Jumat Curhat dengan Audensi Karyawan PT.Trias Beton Desa Kareo Kecamatan Jawilan.

Selanjutnya acara dikemas dengan tanya jawab seputar Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jawilan dengan Curhatan yang di sampaikan Oleh Karyawan. 

Adalah Haris (40) selaku pimpinan /Kepala bagian di PT.TRIAS BETON Menanyakan kepada bhabinkamtibmas terkait tip dan trik utk mengantisipasi kecelakaan kerja di dalam perusahaan sehingga karyawan kami selalu selamat dan sehat.

Dalam tanggapannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan, "untuk Tip dan trik mencegah terjadinya kecelakaan kerja yaitu setiap beraktifitas kita awali dengan doa, berhati" dan selalu fokus dalam bekerja, taati setiap intruksi kerja maupun SOP yg di tetapkan oleh perusahaan,"ujar Bripka Nandang. 

Lebih lanjut, "Gunakan Perlengkapan Safety atau alat pelindung diri seperti helm, kaca mata, sarung tangan,Rompi dan perlengkapan lainnya, sehingga tujuan dari penerpan K3 sesuai dengan UU NO 1 tahun 1970 dapat terlaksana di antaranya melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga lerja dan orang lain di tempat kerja,"pungkasnya.

Acara yang selesai pukul 10.15 Wib tersebut berjalan aman dan lancar. 

Posting Komentar

0 Komentar