Lagi dan Lagi Perusahaan Lising (Debctcollector) Menyekap dan Aniaya Seorang Pria

Jakarta - bidikfakta.com, Sejumlah penagih utang atau di sebut debt collector melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang pria. Kekerasan sejumlah pria yang diduga debtcollector terhadap seorang yang bernama Muhammad Rizki. Bahkan Rizki dihantam berulang kali.

Saat dikonfirmasi pada Jum'at (10/06/2023), korban menyatakan aksi kekerasan yang dilakukan para oknum debt collector tersebut terjadi pada Jum'at 09 Juni 2023 pada pukul 00.00 wib.

Korban, atas nama Muhammad Rizki mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat iya tertidur. Ada seseorang yang datang ke rumahnya yang mengaku debtcollector lalu sih riski  di bujuk oleh pria tersebut dari Bangka 8 ke UKI Cawang. Terjadi lah tarik menarik kendaraan, mobil berhasil di ambil oleh 1 orang namun iya di sekap selama 9 jam dan ponsel korban di ambil oleh debctcollector dan juga debctcollector tersebut meminta uang 6 juta alasannya untuk kordinasi supaya korban di bebaskan. Korban sempat di pukul hingga korban mengalami luka-luka.

"Sudah konfirmasi ke pihak lising pasar minggu lewat telpon akan mengklarifikasi ke rumah namun pihak lising tak kunjung datang sampai saat ini" Ungkap Keluarga Korban.

Lanjutnya pihak keluarga korban akan mendatangi ke Mapolda Metro Jaya atas penganiayaan dan penyekapan terhadap korban.

(R. Septyan Dari)

Posting Komentar

0 Komentar