Bhabinkamtibmas Desa Cemplang Polsek Jawilan Polres Serang Hadiri RKPDes 2023 di Kantor Desa


SERANG, www.bidikfakta.com– Personel Bhabinkamtibmas Desa Cemplang Polsek Jawilan Polres Serang, Polda Banten, Hadiri kegiatan rapat penetapan rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2023 Aula Desa Cemplang, Jumat (13/10/2023). 

Hadir pada kegiatan tersebut , Sekmat Kecamatan Jawilan, Kasi Tapem Kecamatan Jawilan, Kepala Desa Cemplang, Babinsa Desa Cemplang, Bhabinkamtibmas Desa Cemplang, Pendamping desa, Para RT dan RW, Toga,Tomas dan Toda. 

Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan,.S.Tr.K,.S.I.K,.menyampaikan, RKPDes bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa untuk tahun anggaran 2023 yang akan datang

RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten atau juga dari kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah

"Dengan pendampingan Bhabinkamtibmas diharapkan mampu dalam mengawal Desa Binaan untuk membangun desa menjadi lebih baik", ungkap Kapolsek.

Posting Komentar

0 Komentar