Purbalingga - bidikfakta.com, Dalam acara tersebut mengundang seluruh wali murid dari kelas 7- 9,
Salah satu wali murid kelas 7 (Andi) pada prinsip saya setuju apa yang di sampekan komite dalam hal ini kebutuhan sekolah untuk menunjang pendidikan yang tidak kekafer oleh dana Bos di musyawarah kan dengan wali murid untuk bersama sama memikirkanya ,apa lagi ini untuk kepentingan anak anak kita", katanya
Lalu awak media kami melakukan wawancara kesalah satu wali murid kelas 8 (agus) menyampaikan pada rapat hari ini bagus dan saya pun mengamati secara aturan tidak ada yang melanggar dan tidak ada paksaan dan saya mendukung, saya sedikit berharap agar komite selalu mengawal kegiatan kegiatan yang ada di sekolah," ucapanya
Salah satu wali murid kelas 9 (aji) menyampaikan, saya paham dan saya mengerti bahwa dana bos tidak cukup untuk mencukupi seluruh kegiatan dan kebutuhan sekolah, pada prinsip saya sepakat dengan ada nya penggalang dana bersama komite," ungkapnya
Ketua KOMITE sekolah ( Mustaham) kami akan terus mengawal sekolah sesuai dengan tupoksi kami dan insa Allah kami akan amanah dalam menjalankanya sesuai prosedur dan azaz gotong royong," tuturnya
Kepala Sekolah SMP NEGRI 1 PADAMARA (Titik Handayani) menyatakan dasar dan landasan kami menarik iuran melalui komite, karena dana Bos yang kami kelola tidak cukup utuk mencukupi kebutuhan dan kegiatan sekolah, dan insa Allah apa yang kami lakukan sudah kami kaji sesuai dengan regulasi yanga mengatur salah satu nya Premendikbud 75 th 2016 dan perda kabupaten Purbalingga no 20 tahun 2018," katanya
Dan kami awak media melakukan konfirmasi ke kabid SMP ( eko budi) mellalui pesan washap beliau menyampaikan, dalam penggalang dana melalui komite harus Sesuai mekanisme yaitu berbentuk sumbangan, bersifat sukarela sehingga tidak boleh ada paksaan dan salah satu yang menjadi rujukan komite adalah Premendikbud 75 tahun 2016 tentang komite sekolah," katanya(bidikfakta) sokim
0 Komentar