Suami Dari Tuna Susila Yang Terjaring Penertiban Minta Keadilan, Pihak Panti Sosial dan Satpol PP Jakbar Tidak Ada Kejelasan

Jakarta - bidikfakta.com, Panti sosial Bina Insan Bangun Daya 1 merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial dalam pelaksanaan pengelolaan kegiatan pelayanan kesejahteraan sosial, penampungan sementara dan bimbingan sosial awal PMKS hasil penertiban dan penjangkauan sosial. 

Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya yang beralamat di Jl. Puri Kembangan No.89, RT.11/RW.5, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta Yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan kegiatan pelayanan kesejahteraan sosial PMKS hasil penertiban dan penjangkauan sosial.

Beberapa waktu yang lalu tanggal 21 Mei 2024 jajaran satpol PP Pemkot Jakarta Barat menggelar razia yang berada di lokasi Tubagus Angke ,Tambora dan Grogol Petamburan Jakarta Barat.Yang di pimpin langsung oleh kasatpol PP Pemkot Jakarta Barat Agus Irwanto.

Selanjutnya Pada tanggal 27 Mei 2023 ,salah seorang suami dari wanita Tuna Susila yang terjaring tersebut yang berinisial AH, mencoba mengkonfirmasi ke panti sosial Bina Insan Bangun Daya 1.dan di sana di layani dengan baik dan disarankan oleh salah satu petugas di sana bernama Udin. "Izin pak kalau bapak memang betul suami dari ibu tersebut silahkan bapak penuhi syarat syaratnya dan mengkonfirmasi hal ini ke Dinas Walikota bagai mana arahan dari sana kami tinggal menunggu hasilnya saja".Kata udin sembari memberikan fom persyaratan yang harus dilengkapi.

Setelah di konfirmasi ke dinas walikota pada tanggal 28 mei 2024 pukul 13:00 .Dari salah satu petugas dinas walikota bernama Amir bagian P3S diarahkan ke kecamatan setempat yaitu Grogol Petamburan. Amir mengakui dirinya di amanatkan oleh camat gropet dan juga Kapolsek Gropet."Kami tidak bisa mengeluarkan surat rekomendasi karena kami di amanatkan oleh bapak camat Gropet dan Kapolsek Gropet untuk menahan dulu" Ujar Amir

Selanjutnya suami dan tim media mencoba mengkonfirmasi ke pihak kecamatan gropet namun,pihak kecamatan malah heran dan tidak mengetahui adanya penertiban tersebut,karena tidak ada pemberitahuan ataupun data nama nama yang di titipkan di panti tersebut.

"Pak maaf kalau di lihat dari domisilinya ini kan warga Taman Sari dan harus mendapatkan PM1 dari sana, dan ini saya lihat data sudah benar PM1 sudah ada ,terus hubungannya dengan kecamatan Gropet apa pak.?, coba bapak konfirmasi lagi ke dinas walikotanya jangan kaya bola pak oper sana oper sini mereka kan petugas pemerintah yang wajib melayani masyarakat berikan informasi yang valid dong." Jelasnya

Hal yang sama pun demikian ,ketika  mengkonfirmasi ke Polsek Gropet malah pihak polsek bertanya kembali ."yang bilang pihak polsek menginstruksikan titipan polsek Gropet siapa pak dan hubungannya dengan kami apa ?..bapak liat disini surat serah terimanya jelas dari satpol PP bukan dari polsek".tegas salah seorang petugas Polsek gropet

Tidak selang berapa lama tim media pun kembali menuju Dinas Walikota dan menemui petugas disana.Dalam pengakuan nya Amir memaparkan kembali "maaf pak kami tidak bisa ambil keputusan karena ini perintah dan intruksi dari panti sosial tersebut yang bernama Elmy . Kalau bapak tidak percaya saya Telpon ya pak "ungkapnya sembari mengeluarkan Handphone.

Dan ternyata betul saat Suaminya dan awak Media mendengarkan langsung dari pihak panti sosial Elmy mengatakan, "pak maaf masalah ini kami tidak bisa bantu pak karena ini sudah perintah dari kecamatan dan kapolsek Gropet." Katanya 

Merasa ada yang ganjil awak mediapun mencoba menggali informasi ."Maaf ibu ini atas perintah polsek mana dan camat mana karena kami sudah mengkonfirmasi ke dua dua nya baik dari pihak kecamatan Gropet maupun Polsek Gropet tidak ada intruksi tersebut bahkan mereka tidak mengetahui"

Untuk mendapatkan penjelasan yang valid awak media pun mencoba kembali mendatangi Panti sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Dengan harapan ada kebijakan dari pihak panti tersebut namun, dari salah satu petugas panti menjelaskan, "bapak maaf untuk hal ini bukan dari pihak kami ya

Posting Komentar

0 Komentar