Polisi Akan Segera Panggil Terlapor Setelah Hasil Visum Keluar Korban Dugaan Penganiayaan di Harap Bersabar

Serang - bidikfakta.com," terkait dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh dua orang perempuan berinisial ST dan YN terhadap kawannya sediri berinisial Y yang tinggal di sebuah kontrakan tepatnya di Kp Gabus Gantung, Desa Gabus,Kec Kopo, Kab Serang, yang kini kasus nya sedang di tangani Polsek Kopo berdasarkan laporan Y (korban).

Setelah satu bulan berlalu Y korban melaporkan inisial ST dan YN sebagai diduga pelaku penganiayaan/pengeroyokan terhadap dirinya, pada hari rabu 8 mei 2024.

Dilansir pada berita yang berjudul, Sebulan telah berlalu korban berharap polisi segera tangkap para pelaku pengeroyokan untuk di proses hukum di sampaikan korban dalam berita sebelumnya.

Menurut Kanit Reskrim IPDA Sulung saat di komfirmasi menyampaikan" kami akan tindak lanjuti, korban dan saksi sudah di mintai keterangan, tinggal dari pihak diduga pelaku (terlapor) yang memang belum, sementara kami masih menunggu hasil visum dari dokter, setelah dua alat bukti lengka, baru kami akan lakukan pemanggilan terhadap terlapor yaitu sudari ST dan YN dan kami akan proses sesuai prosedur selanjutnya, jadi jangan kuatir laporan sudari Y akan kami tindak lanjuti setelah Visum ada, katanya sih hari ini atau minggu ini hasil Visum nya keluar, terang IPDA Sulung Rabu 12 Juni 2024.

Terpisah korban mengatakan," terima kasih atas tindakan Kepolisian Polsek Kopo tentang apa yang di harapkanya, semoga cepat dan lancar dalam proses laporanya dan saya percayakan ke pihak Kepolisian Polsek Kopo, ujar," Y (korban).

Samu/red.

Posting Komentar

0 Komentar