Sebulan Telah Berlalu Korban Berharap Polisi Segera Tangkap Para Pelaku Pengeroyokan Untuk di Proses Hukum

Serang - bidikfakta.com,"telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di Kp Gabus Gantung, Desa Gabus,Kec Kopo, Kab Serang, di sebuah kontrakan yang diduga di lakukan oleh dua orang perempuan inisial ST dan YN  terhadap Y seorang perempuan yang tinggal sendirian di kontrakan.

Keronologi kejadian" Rabu 8 Mei 2024  saat Y sedang tidur di kamarnya tiba-tiba datang dua perempuan yang masih temanya Y sendiri, berinisial ST dan YN,di situ salahsatu di antara mereka masuk ke kamar langsung menarik dan memiting leher Y di bawa keluar kontrakan, tiba di luar kontrakan rambut Y di jambak dan di cakar hingga Y tersungkur, beruntung saat kejadian datang AM dan teman lainya yang melerai .

Usai mengeroyok korban, ST dan YN pergi meninggalkan Y yang kesakitan akibat jambakan dan cakaran hingga mengalami luka lecet-lecet dan memar di bagian bawah telinga sebelah kiri, motif kejadian belum bisa di pastikan diduga akibat salah paham.

Korban Y di bawa oleh temanya AM ke rumah sakit Bhayangkara untuk di obati/visum, selanjutnya usai berobat Y melaporkan kejadian itu ke Polsek Kopo untuk di tindak lanjuti. 

Sebulan sudah berlalu semenjak laporan"menurut korban Y, pelaku belum juga di tangkap yang mana harapan korban para pelaku segera di proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Sementara kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan, dari pihak penyidik saat di komfirmasi whatsap, belum bisa memberikan keterangan, sampai tayang nya berita ini, Selasa 11 Juni 2024.

Red.

Posting Komentar

0 Komentar