Purbalingga - bidikfakta.com, Seorang bendahara Desa di Kecamatan Karangmocol diduga melakukan tindak pidana pencurian 6 kantong pakan ayam. Bahkan menurut informasi dari warga ini adalah yang ke empat kalinya. 20/7/2024.
Bendahara Desa berinisial RFA bersama tiga orang anak buah kandang(abk) melakukan kerjasama untuk mencuri pakan ayam di sebuah peternakan ayam broiler di Desa Tunjungmuli kecamatan Karangmocol Kab Purbalingga.
Sang bendahara bahkan ikut mengangkat kantong pakan ayam tersebut ke mobil bak terbuka miliknya.
Aksi pencurian terjadi malam hari pukul 24.00 disebuah kandang yang terletak di jalan Tunjungmuli - Panusupan, aksi tersebut di ketahui oleh masyarakat dan langsung dilakukan penangkapan. Oleh warga pelaku kemudian di serahkan ke Polsek Karangamoncol untuk diproses secara hukum.
Kapolsek karangmoncol Iptu Amirudin SH ketika dikonfirmasi mebenarkan informasi tersebut.
"Benar telah terjadi penangkapan pelaku pencurian pakan ternak oleh seorang oknum bendahara desa dengan 3 orang anak buah kandang,"ucap kapolsek Iptu Amirudin SH.
Untuk kasusnya sudah dilakukan gelar perkara dan kami laporkan ke pimpinan di Polres, untuk pelaku kami titipkan di tahanan Polres, sedangkan kasusnya tetap diproses di Polsek," pungkas nya.
(Sokim)
0 Komentar