Serang - bidikfakta.com.
Senin 15 juli 204 sekitar pukul 00:00 enam pemuda Kp Cipinang Rt 08/Rw 04 Desa Pasir limus Kec Pamarayan Serang Banten, berinisial MY,JT,YN,BY,WH,ID.di amankan Satres Narkoba Polres Serang saat berpesta narkotika golongan G jenis Ximer/Tramadol di sebuah pos ronda yang terletak di pinggir jalan Kp Cipinang yang kerap di jadikan tempat kumpulnya para pemuda di sanah.
Menurut warga sekitar"dari ke enam orang tersebut di temukan bekas bungkus Obat Eximer dan ratusan butir Eximerdan Tramadol siap edar di dapat dari yang berinisial ID salahsatu dari ke enam pemuda tersebut.
Beredarnya obat tersebut diduga telah cukup lama hingga akhirnya Satres Narkoba berhasil mengamankan ID beserta kawan-kawannya.
Warga Kp Cipinang berharap dengan tertangkapnya para pengedar obat berbahaya itu, semoga para generasi lebih berhati-hati dalam pergaulan dan para orang tua agar lebih waspada mengawasi anaknya masing-masing, jangan sampai korban narkotika golongan G semakin bertambah hingga hancurnya generasi bangsa.
Juga warga berharap pihak kepolisian terus memberantas peredaran obat berbahaya itu sampai ke akar-akarnya,jadikan sebuah atensi penting demi menyelamatkan para generasi"ujar beberapa warga.
Reporter:
samu korlip.
0 Komentar